Direktorat SMP Imbau Pengawasan Ketat dan Larangan Publikasi Selama TKA Gelombang 3 dan 4 Tahun 2026

Jakarta – AswinNews.com —
Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 3 dan 4 jenjang SMP Tahun 2026, Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia.

Acara Puncak HUT HANI 2025 Di BNNK Cirebon Berlangsung Khidmat


Fokus utama imbauan tersebut adalah memperketat pengawasan serta menjaga integritas selama proses asesmen berlangsung, agar pelaksanaan TKA berjalan sesuai aturan dan menghasilkan penilaian yang objektif.


Imbauan ini ditujukan kepada Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP/BPMP) Provinsi serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi TKA Gelombang 1 dan 2 yang secara umum berjalan lancar, namun masih ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.

Direktorat SMP menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan TKA sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS). Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas hasil asesmen sebagai tolok ukur capaian akademik peserta didik.

Tak hanya itu, aspek integritas juga menjadi sorotan penting.

Sekolah diimbau untuk tidak mendokumentasikan maupun mempublikasikan foto atau video selama pelaksanaan TKA di media sosial, karena hal tersebut dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

“Bagi satuan pendidikan yang telah mengunggah dokumentasi berupa foto atau video pelaksanaan TKA di media sosial, diharapkan segera melakukan penghapusan (take down),” tegas Direktorat SMP dalam imbauannya.

Selain pengawasan dan kepatuhan aturan, suasana pelaksanaan asesmen juga menjadi perhatian.

Direktorat SMP menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang tenang, nyaman, dan kondusif agar siswa dapat berkonsentrasi secara optimal dalam mengerjakan soal.
Dengan kondisi yang mendukung, hasil TKA diharapkan benar-benar mencerminkan kemampuan akademik siswa secara jujur dan objektif.

Lebih jauh, Direktorat SMP mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah daerah hingga satuan pendidikan—untuk bersama-sama menjaga kualitas pelaksanaan TKA Gelombang 3 dan 4 agar lebih baik dari sebelumnya.

Pelaksanaan TKA sendiri tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian belajar siswa, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan ke depan.
Sebagai penutup,

Baca juga Pengurus APSI Kota Cirebon Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Bahas Integrasi Pembelajaran Mendalam dalam Kurikulum Berbasis Merdeka

Direktorat SMP menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan TKA Gelombang 1 dan 2. Dukungan dan komitmen yang sama diharapkan terus berlanjut demi kelancaran pelaksanaan TKA berikutnya.

“Kerja sama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan TKA sebagai bagian penting dalam sistem evaluasi pendidikan nasional,” tutup pernyataan tersebut.

Sumber : Kemendikdasmen / Direktorat SMP

🖊️ Laporan Jurnalis: Maztho
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *