NGANJUK, Aswinnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) menyoroti dugaan tertutupnya akses informasi publik serta adanya hambatan komunikasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPC LSM KPK-RI Nganjuk, Sunyoto HS, mengungkapkan bahwa hambatan komunikasi mulai terasa signifikan sejak dilaksanakannya mutasi pegawai oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada pertengahan tahun 2025.
“Sejak adanya mutasi tersebut, kami mencatat adanya kesulitan serius dalam komunikasi, konfirmasi, hingga permintaan data kepada pejabat struktural maupun pimpinan instansi, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur DPUPR,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (4/4/2026).
Menurutnya, secara fungsional LSM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Peran tersebut meliputi pengawasan kebijakan publik, penyampaian aspirasi masyarakat, hingga memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta berpihak pada kepentingan publik.
Namun demikian, ia menilai fungsi tersebut tidak dapat berjalan optimal apabila akses komunikasi dan informasi justru terhambat.
“Kami sangat menyayangkan minimnya respons dari pihak DPUPR terhadap berbagai temuan lapangan yang telah kami sampaikan. Beberapa persoalan bahkan bersifat krusial, namun tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Sejumlah Temuan Infrastruktur Jadi Sorotan
LSM KPK-RI mencatat sejumlah persoalan infrastruktur yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius, di antaranya:
- Desa Gondang, Kecamatan Pace
Keluhan petani terkait kerugian akibat pembangunan tanggul pendamping tanah. - Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso
Proyek pavingisasi yang baru selesai, namun dilaporkan sudah mengalami kerusakan. - Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom
Pembangunan tanggul sungai tanpa papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik. - Proyek Drainase Desa Sumengko Sukomoro dari Sumber APBD yang pernah mengalami pekerjaan bersifat krusial..
- Kelurahan Keramat
Proyek jalan makam yang terindikasi mengalami kerusakan dini serta adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan.
Desakan Evaluasi dan Reformasi Birokrasi
Atas berbagai temuan tersebut, LSM KPK-RI mendesak Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pembinaan intensif terhadap jajaran DPUPR.
“Transformasi birokrasi harus menjamin pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan transparan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Sunyoto.
LSM juga menegaskan pentingnya komitmen keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), guna mencegah terjadinya krisis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.
Laporan Jurnalis: Bgs/Team Kontributor: Pemda Nganjuk Redaksi: AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
