Diduga Disalahgunakan, Foto Ketua LSM KPK RI DPC Nganjuk Dipakai Oknum Pinjol

Nganjuk – AswinNews.com — Sebuah insiden mengejutkan menimpa Sunyoto, Ketua LSM KPK RI DPC Nganjuk.

Foto pribadinya diduga disalahgunakan oleh oknum penyedia jasa pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/03/2026) sekitar pukul 10.15 WIB, saat Sunyoto menerima pesan berisi informasi mengenai seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang bersama istrinya disebut memiliki tunggakan pinjaman sebesar Rp3.200.000.

Berdasarkan penelusuran awak media, pesan tersebut dilengkapi dengan sejumlah dokumen berupa foto kepala desa dan istrinya beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari empat foto yang dikirimkan, salah satunya juga memuat seorang rekan kontrol sosial yang disebut sebagai perantara pinjaman.
Merasa mengenal beberapa pihak dalam dokumen tersebut, Sunyoto berinisiatif membantu dengan mendatangi kediaman kepala desa guna melakukan klarifikasi dan mediasi.
Sebagai bukti itikad baik, Sunyoto mengambil foto di lokasi menggunakan fitur GPS dan mengirimkannya kepada narasumber. Namun, setelah itu terjadi komunikasi lanjutan melalui WhatsApp dengan pihak yang mengaku sebagai penagih utang dari jasa pinjaman online.

Dalam percakapan lanjutan sekitar pukul 12.30 WIB, pihak tersebut mengaku berasal dari penyedia jasa pinjol. Tak lama setelah komunikasi berakhir, Sunyoto mendapati bahwa foto dirinya telah digunakan sebagai foto profil WhatsApp oleh pihak penagih tersebut.
“Saya kaget, foto saya dipakai tanpa izin. Ini jelas merugikan dan melanggar privasi,” ujar Sunyoto.

Ia mengaku telah berupaya menghubungi kembali pihak tersebut, namun tidak mendapat respons. Bahkan, pada pukul 13.35 WIB, pihak penagih kembali mengirim pesan bernada tekanan agar pihak yang disebut berutang segera melakukan pembayaran.

Sunyoto menegaskan bahwa penggunaan foto tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.
Ia pun memberikan batas waktu 1×24 jam kepada pihak terkait untuk mengganti foto tersebut sebelum menempuh jalur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia jasa pinjol belum memberikan tanggapan maupun melakukan perubahan terhadap foto profil yang dimaksud.

Hak Jawab dan Prinsip Keberimbangan
Demi menjunjung prinsip keterbukaan informasi dan keberimbangan pemberitaan, Redaksi AswinNews.com membuka ruang hak jawab kepada pihak penyedia jasa pinjol. Hak jawab dapat disampaikan melalui email resmi redaksi.

🖊️ Laporan Jurnalis: Bgs/Team
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *