Oleh, AbahRoy
Ketua DPC Aswin Kota Cirebon
Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya Allah ﷻ mewajibkan puasa bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu. Kewajiban ini bukan sekadar tradisi ibadah tahunan, tetapi perintah langsung dari Allah yang memiliki dasar kuat, baik secara naqli (dalil wahyu) maupun aqli (pertimbangan rasional).
Dalil Naqli (Al-Qur’an dan Hadis)
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Allah juga menegaskan kemudahan bagi yang memiliki uzur:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka wajib mengganti pada hari-hari yang lain.
Baca juga. Ramadhan sebagai Momentum Menempa Diri Menuju Kesalehan Individu dan Sosial
Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Sementara kewajiban mencari nafkah ditegaskan Rasulullah ﷺ:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَعُولُ
“Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”
(HR. Abu Dawud)
Dalil-dalil ini menegaskan bahwa puasa wajib, namun tanggung jawab keluarga pun tidak kalah penting, dan syariat memberi keringanan bila benar-benar darurat.
Dalil Aqli (Pertimbangan Rasional)
Secara logika, Islam menjaga keselamatan jiwa (hifzhun nafs) dan kebutuhan keluarga.
Jika memaksakan diri berpuasa dalam pekerjaan fisik berat membahayakan kesehatan atau keselamatan, itu bertentangan dengan maqashid syariah.
Begitu juga, memastikan keluarga tetap hidup adalah kebutuhan mendasar.
Syariat memberikan solusi berupa rukhsah (keringanan) bagi pekerja fisik yang benar-benar tidak mampu. Mereka diperbolehkan berbuka, tetapi wajib mengganti (qadha) puasa di hari lain.
Ini menyeimbangkan antara kewajiban ibadah dan tanggung jawab sosial.
Penutup
Puasa dan nafkah bukan dua kewajiban yang saling meniadakan, tetapi dapat berjalan seiring dalam kerangka rahmat dan kemudahan syariat.
Dengan niat tulus, usaha maksimal, dan tanggung jawab mengganti puasa bila terpaksa berbuka, seorang pekerja fisik tetap berada di jalur syariat.
Ramadhan mengajarkan ketahanan fisik, kebijaksanaan, dan tanggung jawab. Semoga Allah ﷻ memberi kekuatan kepada para pekerja fisik, melapangkan rezekinya, dan menerima seluruh amal ibadahnya.
Redaksi AswinNews.com
Indramayu – AswinNews.com — Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Indramayu masa bakti 2025–2030…
Tasikmalaya – AswinNews.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendorong pembatasan penggunaan gawai di lingkungan…
Kota Cirebon –AswinNew.com24 Mei - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, suasana penuh kebersamaan…
Cirebon –21 Mei 2026- AswinNews.com — Pondok Pesantren Madinatunnajah Kota Cirebon menggelar kegiatan Haflah Ikhtitam…
Langkat AswinNews,com. - Di tengah situasi gangguan kelistrikan atau black out yang terjadi di sejumlah…
Aceh 24 Mei 2026 –AswinNews.com- Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, H. Fadhullah, S.E.,…