Tasikmalaya – AswinNews.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendorong pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Kebijakan itu kini diterapkan di berbagai satuan pendidikan, termasuk di SMA Negeri 2 Tasikmalaya sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif.
Pihak sekolah menegaskan, peserta didik tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah. Namun, penggunaannya dibatasi dan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 27471/PK.03.03/SEKRE tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kepala SMA Negeri 2 Tasikmalaya, Ina Reina Susanti, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan bukan untuk melarang siswa mengenal teknologi, melainkan agar penggunaan perangkat digital bisa lebih terarah dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai di sekolah bertujuan meningkatkan fokus dan konsentrasi belajar siswa.
Selain itu, sekolah juga ingin memperkuat karakter serta kedisiplinan peserta didik di tengah tingginya penggunaan media digital saat ini.
“Sekolah harus tetap menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan sehat untuk interaksi sosial siswa.
Karena itu, penggunaan handphone perlu diatur agar tidak mengganggu proses pembelajaran,” ujarnya.
Dalam ketentuan yang diterapkan sekolah, siswa diperbolehkan membawa handphone, namun perangkat harus berada dalam kondisi nonaktif selama kegiatan belajar berlangsung. Gawai juga dapat dititipkan pada tempat penyimpanan khusus yang telah disediakan pihak sekolah sejak jam pelajaran pertama hingga kegiatan belajar selesai.
Penggunaan handphone di dalam kelas hanya diperbolehkan apabila dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran dan mendapat izin dari guru mata pelajaran maupun persetujuan kepala satuan pendidikan.
Sekolah juga menyiapkan layanan komunikasi resmi bagi orang tua.
Dalam kondisi mendesak, wali murid dapat menghubungi pihak sekolah melalui nomor layanan atau call center yang telah disediakan.
Kebijakan pembatasan gawai di lingkungan sekolah sendiri belakangan mulai banyak diterapkan di sejumlah daerah.
Sejumlah penelitian pendidikan menyebut penggunaan handphone secara berlebihan di ruang belajar dapat memengaruhi konsentrasi siswa, menurunkan kualitas interaksi sosial, hingga memicu distraksi saat pembelajaran berlangsung.
Di sisi lain, sekolah tetap menilai teknologi digital memiliki manfaat besar apabila digunakan secara tepat.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan bukan pelarangan total, melainkan pengaturan penggunaan agar lebih bijak dan sesuai kebutuhan pendidikan.
Melalui kebijakan ini, SMA Negeri 2 Tasikmalaya berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih disiplin dan kondusif, sekaligus mendorong siswa meraih prestasi akademik maupun nonakademik dengan karakter yang lebih baik.
Penulis : Maztho
Sumber : Humas SMANDA Kota Tasikmalaya
Indramayu – AswinNews.com — Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Indramayu masa bakti 2025–2030…
Kota Cirebon –AswinNew.com24 Mei - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, suasana penuh kebersamaan…
Cirebon –21 Mei 2026- AswinNews.com — Pondok Pesantren Madinatunnajah Kota Cirebon menggelar kegiatan Haflah Ikhtitam…
Langkat AswinNews,com. - Di tengah situasi gangguan kelistrikan atau black out yang terjadi di sejumlah…
Aceh 24 Mei 2026 –AswinNews.com- Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, H. Fadhullah, S.E.,…
Rembang, -aswinnews.com – Asosiasi Wartawan Internasional DPC Kabupaten Rembang menggelar kegiatan lanjutan yaitu mengadakan Diklat…