Menggugat Angka, Membedah Realita Aceh: Analisis Kritis Sensus Ekonomi 2026

Oleh:
Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si (Akademisi & Pengamat Politik Universitas Syiah Kuala)

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik bukan sekadar rutinitas statistik sepuluh tahunan.

Bagi saya, ini adalah pertaruhan martabat data. Namun, sebagai akademisi, saya harus mengingatkan: Jangan biarkan Aceh kembali terjebak dalam “penjara angka” yang tidak memotret realita di lapangan.

  1. Angka Bukanlah Realita: Kritik atas Paradigma Statistik
    Data menunjukkan ada 426.881 usaha di Aceh, di mana mayoritas (99%) adalah UMK. Secara statistik, angka ini terlihat “hidup”. Namun, kita harus bertanya: Apakah jumlah usaha yang banyak ini berkorelasi dengan kesejahteraan pelakunya? Atau jangan-jangan ini hanyalah “ekonomi bertahan hidup” (survival economy) di mana rakyat terpaksa berdagang karena tidak ada lapangan kerja formal?
    Angka seringkali bersifat dingin dan kaku. Jika SE2026 hanya berhenti pada tabulasi jumlah toko dan perusahaan tanpa memotret daya beli dan perputaran uang lokal, maka sensus ini gagal menangkap denyut nadi ekonomi yang sesungguhnya.
  2. Paradoks “Provinsi Termiskin”: Antara Data dan Tata Kelola
    Status Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera adalah sebuah ironi yang menyakitkan. Saya pribadi meragukan label tersebut jika hanya dilihat dari variabel konsumsi. Kita harus berani mempertanyakan: atas dasar apa label ini terus melekat?
    Uang Melimpah, Kesejahteraan Rendah: Dana Otsus telah mengucur triliunan rupiah ke Aceh. Jika kemiskinan tetap tinggi, maka masalahnya bukan pada ketiadaan modal, melainkan pada tata kelola keuangan dan manajemen pemerintah yang “miskin” secara integritas dan kreativitas.
    Kelemahan Eksekusi: Banyak anggaran habis untuk rutinitas birokrasi, bukan untuk intervensi ekonomi yang menyentuh akar rumput. Jadi, bukan rakyatnya yang miskin, melainkan cara pemerintah mengelola kekayaan daerah yang bermasalah.
  3. Politisasi Data: Simbol “Miskin” sebagai Alat Penundukan?
    Ada pertanyaan besar yang harus kita renungkan secara politis: apakah label “daerah miskin” ini sengaja dipelihara oleh pusat melalui narasi statistik?
    “Jangan sampai data BPS digunakan sebagai instrumen politik untuk memberi simbol ‘daerah lemah’ agar Aceh terus merasa inferior, tidak banyak protes, dan selalu berada di bawah ketiak kebijakan pusat.”
    Jika Aceh terus distempel miskin, ini bisa menjadi alat penekan agar Aceh tetap bergantung pada belas kasihan anggaran pusat, sekaligus membungkam tuntutan kedaulatan ekonomi yang lebih luas. Kita butuh kajian serius untuk memastikan data SE2026 benar-benar objektif, bukan pesanan narasi tertentu.
  4. Harapan: Sensus sebagai Kompas Perubahan
    SE2026 tidak boleh hanya menjadi proyek birokrasi yang menghabiskan anggaran negara. Output sensus ini harus mampu:
    Membedah struktur riil: Mengapa ratusan ribu UMK di Aceh sulit naik kelas menjadi usaha menengah-besar?
    Menghapus bias sektoral: Mengapa Pulau Jawa tetap mendominasi sekitar separuh ekonomi nasional? Ini bukti pembangunan masih sangat Jawa-sentris.
    Kebijakan berbasis kejujuran: Pemerintah harus berhenti memoles data demi laporan yang “asal bapak senang”.
    Penutup
    Sensus ini harus menjadi titik balik. Jika hasil SE2026 nanti tetap memposisikan Aceh di urutan bawah tanpa perubahan kebijakan yang fundamental, maka sensus tersebut hanyalah seremoni statistik yang sia-sia.
    Rakyat Aceh membutuhkan perubahan taraf hidup yang nyata — bukan sekadar menjadi angka dalam kuesioner petugas sensus.
    Kutaraja, 14 Februari 2026

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *