Senyapnya Open Bidding JPT Purwakarta: Meritokrasi yang Tersandera Isu Titipan dan Plotting Jabatan

Purwakarta-Aswinnews.Com-Open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Purwakarta seharusnya menjadi ajang terbuka untuk memilih pemimpin birokrasi terbaik,(08/08/2025)

Proses ini diharapkan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan transparansi, sebagaimana semangat reformasi birokrasi.

Namun, seleksi yang berlangsung sejak 29 Juli dan dijadwalkan berakhir dengan pelantikan pada 29 Agustus 2025 ini justru terkesan berjalan senyap.

Minim sorotan publik, nyaris tanpa liputan luas, dan kini dibayangi isu serius: dugaan adanya “calon titipan” serta posisi yang sudah diplot di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan sebelum seleksi dimulai.

Terdapat 10 jabatan yang dilelang melalui mekanisme open bidding, kecuali posisi Inspektur pada Inspektorat yang kabarnya akan diisi oleh jaksa aktif. Beredarnya nama-nama calon jauh sebelum proses resmi memunculkan kesan bahwa hasil akhir sudah ditentukan.

Jika benar demikian, maka seleksi ini tidak lagi menjadi kompetisi sehat, melainkan sekadar ritual legal-formal untuk mengesahkan keputusan yang sudah diambil sebelumnya.

Kondisi ini berisiko menurunkan motivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan berintegritas, karena merasa peluang mereka tertutup oleh praktik yang tidak adil. Dalam jangka panjang, hal ini bisa memicu apatisme, merusak budaya kerja birokrasi, dan menggerus kepercayaan publik.

Bukan rahasia, praktik seperti ini masih terjadi di sejumlah daerah. Yang membedakan Purwakarta kali ini adalah senyapnya pemberitaan dan minimnya pengawasan publik, sehingga membuka ruang bagi pola rekrutmen yang jauh dari semangat reformasi.

Berbagai kalangan menilai, Pemkab Purwakarta dan Panitia Seleksi (Pansel) perlu berani membuka seluruh proses secara transparan: dari tahapan, kriteria penilaian, hingga hasil akhir seleksi. Mekanisme ini harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Keterlibatan DPRD, media, dan lembaga pengawas mutlak diperlukan untuk memastikan open bidding tidak menjadi kedok nepotisme atau politik dinasti. Tanpa pengawasan yang ketat, open bidding berpotensi menjadi pintu masuk moral hazard, praktik plutokrasi, dan bahkan pelanggaran hukum.

Isu titipan dan plotting jabatan bukan hanya soal etika atau politik, tetapi juga dapat berdampak hukum. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi, konsekuensinya bisa berupa pembatalan hasil seleksi, sanksi administratif, hingga proses pidana.

Hanya dengan keterbukaan dan integritas, open bidding JPT Purwakarta dapat kembali menjadi instrumen untuk menegakkan profesionalisme dan meritokrasi. Tanpa itu, reformasi birokrasi hanya akan tinggal slogan.

Penulis: Yos
Editor: Abahroy
Redaksi: Aswinews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *