LSM Penjara Siak Minta Polres Siak Tindak Tegas Oknum Satpam PT KTU

Siak, Riau – AswinNews.com — Dugaan penganiayaan berat yang disebut dilakukan oleh sejumlah oknum satuan pengamanan (Satpam) PT KTU Astra Koto Gasib terhadap dua warga, termasuk satu anak di bawah umur, menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang LSM Penjara Siak.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (10/02/2026) di perbatasan kebun masyarakat dan areal PT KTU Astra, tepatnya di RT/RW 08/03 Dusun Sungai Padang, Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dengan nomor laporan: STPL/17/II/2026/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 10 Februari 2026.

Baca Juga Isa Aima: Administrasi Jangan Hambat Kemanusiaan, Berikan Otonomi ke Perangkat dan Geusyik

Kronologi Versi Keluarga Korban

Orang tua korban, Lase, menjelaskan bahwa anaknya, Candra Saputra Lase, pergi memancing bersama sepupunya, Feber Lase, menggunakan sepeda motor pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Tak lama kemudian, keluarga menerima telepon yang mengabarkan keduanya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh pihak keamanan perusahaan dan telah berada di Puskesmas Koto Gasib dalam kondisi luka-luka.

“Sesampainya kami di rumah sakit, kondisi mereka sudah lebam dan babak belur serta dipenuhi darah di sekujur tubuh. Kami sangat tidak terima,” ujar Lase dengan nada sedih.

Respons LSM Penjara Siak

Ketua DPC LSM Penjara Siak, Optonica, menyatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima pengaduan warga. Ia mengaku melihat langsung kondisi korban yang disebut mengalami luka lebam, luka sobek di kepala, serta tangan dalam keadaan terborgol hingga membengkak.

Menurutnya, pihak Puskesmas Koto Gasib menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan tugas medis sesuai prosedur penanganan awal penyelamatan nyawa. Terkait borgol yang masih terpasang, petugas disebut tidak mengetahui secara pasti siapa yang memerintahkan.

Baca Juga Musorkab XI 2026 Tetapkan Yogi Kurniawan, ST sebagai Ketua KONI Kabupaten Indramayu

Optonica mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpam tersebut.

“Seharusnya sebagai mitra keamanan, mereka memahami prosedur dan tidak mengutamakan kekerasan fisik. Jika benar terjadi penganiayaan, maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

LSM Penjara Siak juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum TNI dalam insiden tersebut. Berdasarkan keterangan korban, kekerasan disebut dilakukan oleh sekitar 12 orang Satpam dan satu orang yang diduga personel TNI berseragam lengkap. Identitas yang bersangkutan disebut belum diketahui secara pasti.

Pihak LSM meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut secara transparan dan profesional.

Harapan Penegakan Hukum

LSM Penjara Siak mendesak agar kasus ini menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kami memohon kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan penganiayaan ini agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat,” ujar Optonica.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan PT KTU Astra maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Siak.


Penulis: Dopenius Gulo
Redaksi: AswinNews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *