FOR-PHAM Gruduk Kantor Imigrasi Sumut, Tuntut Pembebasan WNI yang Ditahan 11 Bulan

Medan | Aswinnews.com-
Selasa (10/02/2026) – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (FOR-PHAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau, Kota Medan. Aksi tersebut menuntut pembebasan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Tarik Nabi Mangaratua Batu Bara, yang telah menjalani penahanan selama 11 bulan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksinya, massa FOR-PHAM mendesak pihak Imigrasi Sumatera Utara untuk segera mengembalikan seluruh dokumen kependudukan milik Tarik Nabi Mangaratua Batu Bara. Penahanan Tarik disebut berkaitan dengan penonaktifan KTP serta tudingan penggunaan dokumen kependudukan palsu.

Massa membawa spanduk kecaman terhadap Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara dan menggunakan mobil komando untuk menyampaikan orasi. Para orator menegaskan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan sepihak.

Baca Juga Dapur MBG Labulia 2 Diperiksa Tim BGN, Pemilik Bentak Wartawan Saat Investigasi

“Tarik adalah warga negara Indonesia. Jika ada tuduhan, harus dibuktikan melalui proses hukum. Hak kebebasan seseorang tidak boleh dirampas tanpa dasar hukum yang jelas,” teriak salah satu orator.

Pernyataan Koordinator Aksi

Koordinator aksi, Rahmatsah, Johan Merdeka, Awaluddin Harahap, dan Debby, secara tegas menuntut pembebasan Tarik Nabi Mangaratua Batu Bara. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membuktikan terlebih dahulu tuduhan penggunaan dokumen palsu, serta mengedepankan aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus tersebut.

FOR-PHAM menyatakan bahwa Tarik memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP
  • Akta Kelahiran
  • BPJS Kesehatan
  • Buku Nikah
  • Paspor Indonesia

Dengan kelengkapan dokumen tersebut, massa menilai Tarik layak dibebaskan agar dapat kembali berkumpul dengan keluarganya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kedudukan hukum yang sama.

Baca Juga Wabup Rembang Dorong RSUD dr. R. Soetrasno Tingkatkan Pelayanan Ramah dan Berbasis Teknologi di Usia 71 Tahun

Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selain menuntut pembebasan, FOR-PHAM juga mendesak dilakukan penyelidikan terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi berinisial GAGJS dan SS, yang disebut bernama Gelora Adil Ginting dan Sarsalalos Sivakkar.

Keduanya diduga terlibat dalam proses penahanan Tarik yang dinilai dilakukan tanpa prosedur resmi. FOR-PHAM menegaskan bahwa penahanan tersebut berlangsung selama 11 bulan tanpa disertai surat perintah penahanan maupun dokumen administratif resmi lainnya.

“Penahanan tanpa dasar hukum dan tanpa prosedur resmi merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ini harus diusut secara terbuka dan transparan,” tegas perwakilan FOR-PHAM dalam orasinya.

Catatan Redaksi

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan massa aksi FOR-PHAM dan pernyataan terbuka yang disampaikan dalam unjuk rasa. Semua pihak yang disebutkan tetap berada dalam asas praduga tak bersalah.

Klarifikasi dan pernyataan resmi dari pihak Imigrasi Sumatera Utara, Kementerian Hukum dan HAM, serta instansi terkait masih diperlukan guna memenuhi prinsip cover both sides, objektivitas, dan keseimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Penulis Hambali l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Kartolo

Recent Posts

Anggota APRI Se-Kabupaten Indramayu Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN Kemenag Tahun 2026

Indramayu –AswinNews.com — Anggota APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) se-Kabupaten Indramayu menghadiri kegiatan Penguatan Manajemen…

4 jam ago

Polres Langkat Perkuat Moral dan Spiritual Personel melalui Binrohtal, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Berintegritas

AswinNews,comLangkat - Polres Langkat terus memperkuat pembinaan internal personel melalui kegiatan pembinaan rohani dan mental…

4 jam ago

Pengeroyokan Tragis di Lapangan Bola Pangkalan Susu, Satu Pemuda Tewas, 4 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

​LANGKAT – Aswinnews.comPolsek Pangkalan Susu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang…

5 jam ago

Sukseskan Penguatan Ekoteologi, KUA Salapian Anjurkan Orangtua Bekali Pengantin Dengan Bibit Pohon

Salapian – AswinNews.com — Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab bersama, tetapi juga investasi bagi…

5 jam ago

Keributan Antar Rombongan di Cafe Padang Jati Berujung Laporan Polisi

BENGKULU – AswinNews.com — Keributan antar dua rombongan yang terjadi di salah satu tempat hiburan…

6 jam ago

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan kepada Korban Puting Beliung di Kota Sigli

PIDIE – AswinNews.com — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K menyerahkan bantuan sosial secara…

6 jam ago