LANGKAT – Aswinnews.com
Polsek Pangkalan Susu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Peristiwa tragis ini menimpa seorang pemuda bernama Mhd. Sahili (21), warga Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil membekuk empat orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku utama penganiayaan maut tersebut.
Kronologi Kejadian yang Tidak Seimbang
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Jalan Kamil Hasyim Lingkungan II, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Kejadian bermula dari bentrokan antara dua kelompok pemuda. Naas, korban Mhd. Sahili terpisah dan harus menghadapi para pelaku seorang diri. Kalah jumlah, korban dikeroyok secara brutal oleh para tersangka.
Korban mengalami luka tusuk senjata tajam di paha sebelah kanan.
Tidak hanya itu, para pelaku juga memukul wajah, kepala, dan tubuh korban menggunakan kayu broti hingga mengakibatkan tulang hidung korban patah.
Melihat korban sudah tidak berdaya dan bersimbah darah, seorang saksi bernama M. Aria Pratama bersama warga sekitar langsung melarikan korban ke Puskesmas Bukit Jengkol untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pihak Puskesmas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum sempat diberikan tindakan medis.
Gerak Cepat Kepolisian Ringkus 4 Pelaku
Mendapat laporan mengenai adanya korban tewas akibat penganiayaan, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi Y.P. Ginting, S.H., M.H., langsung memimpin personelnya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan cepat, polisi mengantongi empat nama terduga pelaku yang dipimpin oleh tersangka Alvin Lubis alias Ences.
Perburuan pun langsung dilakukan.
Pukul 02.00 WIB (Kamis, 21/5/2026): Polisi berhasil mengamankan dua tersangka pertama, yaitu Alvin Lubis alias Ences (22) dan Zul Firman Siregar alias Ucut (23) di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu.
Pukul 05.00 WIB (Kamis, 21/5/2026): Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali meringkus dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Faisal alias Faisal (21) dan Rizky Sualdi Lubis alias Atok (23) saat berada di Jalan Pangkalan Brandan, Lingkungan I, Kelurahan Beras Basah.
Di hadapan penyidik, keempat tersangka telah mengakui perbuatannya yang secara bersama-sama memukul dan menusuk korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan, antara lain:
1 bilah senjata tajam (sajam)
2 batang bambu dengan panjang masing-masing 2,5 meter
1 buah tali pinggang
1 potong kayu broti sepanjang 1 meter
Pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah (kaos hitam dan celana jeans biru)
1 potong jaket switer hitam, serta beberapa pasang alas kaki (sandal dan sepatu) di lokasi.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian secara medis.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Susu. Mereka dijerat dengan Pasal 262 ayat (4) Subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan/penganiayaan di muka umum yang mengakibatkan matinya orang.
(Ali Asan)
Salapian – AswinNews.com — Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab bersama, tetapi juga investasi bagi…
BENGKULU – AswinNews.com — Keributan antar dua rombongan yang terjadi di salah satu tempat hiburan…
PIDIE – AswinNews.com — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K menyerahkan bantuan sosial secara…
INDRAMAYU – AswinNews.com — Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan…
SIGLI – AswinNews.com — MTsS Ahsan Qur’ani di bawah pimpinan Tgk. Balia Hasballah, anggota DPRK…
Pagar Dewa, Kota Bengkulu – AswinNews.com — Polemik sengketa lahan yang menyeret sebuah PAUD ke…