Rembang – AswinNews.com — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026 menjadi momentum refleksi penting bagi seluruh insan pers.
Tokoh pers senior Kabupaten Rembang yang juga Penasehat DPC ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Rembang, Agus Sutomo, menegaskan bahwa HPN bukan milik satu organisasi tertentu, melainkan milik seluruh insan pers, semua media, dan seluruh jurnalis Indonesia.
Menurut Agus, esensi utama HPN adalah mendorong wartawan agar terus meningkatkan wawasan dan kapasitas diri, terutama di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media sosial saat ini.
“Saya menghimbau, media harus terus belajar dan belajar.
Di era media sosial sekarang ini, banyak teman-teman yang mengantongi kartu pers, tetapi belum memahami fungsi kartu pers itu sendiri, fungsi wartawan, kode etik jurnalistik, serta Undang-Undang Pokok Pers yang wajib dibaca dan dipahami,” ujar Agus Sutomo, Jumat (30/1/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kemampuan menulis, baik di media cetak maupun media elektronik, merupakan bagian penting dari tanggung jawab pers dalam memberikan edukasi, informasi, dan menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Kontrol sosial itu harus menyentuh semua sektor, khususnya pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Rembang, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.
Namun media jangan sampai diperalat untuk kepentingan politik atau birokrasi tertentu,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan agar media memiliki karakter dan jiwa membangun, sebagaimana amanat para pendiri pers nasional yang menjadikan pers sebagai alat perjuangan.
“HPN adalah milik teman-teman pers, milik semua media dan jurnalis, di manapun dan di organisasi apa pun mereka bernaung. Di Rembang ada PWI, PPWI, ASWIN, juga AJI yang merupakan pecahan dari PWI. Tidak perlu terjebak pada sekat organisasi,” jelas wartawan senior tersebut.
Yang terpenting, lanjut Agus, adalah bagaimana setiap insan pers terus meningkatkan kualitas diri agar menjadi jurnalis yang profesional, bermartabat, dan dihargai sebagai mitra strategis di berbagai sektor.
“Wartawan itu harus tahu banyak hal, tapi bukan sok tahu. Harus paham Undang-Undang Pokok Pers, tugas kepolisian, kejaksaan, peradilan, dan sektor lainnya, agar bisa bersinergi dengan seluruh stakeholder,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan apresiasi dan respek terhadap kegiatan-kegiatan pers, sekaligus menjadikannya sebagai sarana koreksi diri demi membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dan insan pers ke depan.
Dengan nada prihatin, Agus juga menyoroti masih banyaknya pihak yang mengaku wartawan namun belum memahami perbedaan mendasar antara pers dengan LSM atau organisasi kemasyarakatan.
“Terus terang saya sedih.
Banyak yang mengantongi kartu pers, tetapi praktiknya, nuwun sewu (maaf), seperti LSM atau ormas. Media itu punya Undang-Undang Pokok Pers dan bernaung ke Kementerian Kominfo, sedangkan LSM atau ormas punya undang-undang sendiri dan bernaung ke Kementerian Dalam Negeri. Aplikasinya jelas berbeda. Ini yang harus dipahami dan diselaraskan dengan kondisi sekarang,” ungkapnya.
HPN 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas antarwartawan di Kabupaten Rembang, sekaligus menyadarkan semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan independensi pers di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
🖊️ Laporan Jurnalis: Wibowo AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
