102 Pintu Klep BWS Sumut di Tanjung Beringin Retak, Petani dan Aktivis Duga Penyimpangan Proyek

🖋️ Jurnalis: Tri Juliadi
📷 Kontributor: Tim Investigasi
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Investigasi Khusus AswinNews.com | Sumatera Utara

SERDANG BEDAGAI – AswinNews.com
Proyek pembangunan pintu klep irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) II Provinsi Sumatera Utara di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan tajam. Sedikitnya 102 unit pintu klep yang tersebar di Desa Tebing Tinggi, Desa Pematang Cermai, dan Desa Pematang Terang dilaporkan mengalami retak pada struktur beton, meski baru selesai dibangun beberapa bulan lalu.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran petani setempat, karena pintu klep merupakan infrastruktur vital untuk pengaturan air persawahan. Retaknya bangunan dikhawatirkan berpotensi roboh saat debit air meningkat, terutama pada musim hujan.

Seorang perwakilan petani berinisial SM, saat ditemui Kamis (15/1/2026), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas proyek tersebut. Menurutnya, awal pembangunan pintu klep disambut positif karena diharapkan dapat membantu pengaturan air dan meningkatkan produktivitas pertanian.

“Awalnya kami bersyukur karena pintu klep ini sangat membantu petani. Tapi setelah selesai dibangun, justru kami khawatir. Beton penahan sudah tampak retak dan berpotensi roboh saat hujan deras. Kalau sampai roboh, sawah kami bisa kebanjiran dan gagal panen,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Riwanto, penggiat antikorupsi Sumatera Utara, yang melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada hari yang sama. Ia menyebutkan bahwa dari hasil investigasi awal di sejumlah titik, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara kualitas pekerjaan dan besaran anggaran proyek.

“Ada 102 titik pintu klep di tiga desa ini. Dari puluhan titik yang kami telusuri, terlihat jelas retakan memanjang pada beton, struktur diduga tidak padat, agregat batu besar tampak terbuka dan tidak diplester. Ini tidak mencerminkan proyek dengan anggaran negara yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp10 miliar,” tegas Riwanto.

Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat pintu klep merupakan infrastruktur strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan nasional. Riwanto juga mempertanyakan proses perencanaan proyek, setelah mendapatkan keterangan dari salah satu kepala desa di Kecamatan Tanjung Beringin.

“Menurut pengakuan kepala desa, mereka tidak mengetahui adanya pembangunan pintu klep ini. Padahal seharusnya usulan berasal dari P3A atau GP3A melalui proposal yang diketahui dan disetujui pemerintah desa. Faktanya, proyek sudah dibangun tanpa ada pengajuan dari kelompok tani,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Riwanto menduga adanya pelanggaran serius, mulai dari aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga Undang-Undang Jasa Konstruksi, yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Ia menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Agung RI atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan pelaksana proyek maupun Balai Wilayah Sungai II Provinsi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

Catatan Redaksi
Redaksi AswinNews.com memandang pembangunan infrastruktur irigasi sebagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kepentingan petani dan ketahanan pangan. Dugaan kerusakan dini pada proyek pintu klep BWS II Sumatera Utara di Tanjung Beringin perlu ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel oleh pihak berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Balai Wilayah Sungai II Provinsi Sumatera Utara, rekanan pelaksana, maupun pihak terkait lainnya, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *