🖋️ Jurnalis: Tri Juliadi
📷 Kontributor: Dana Desa Pekan Bandar Khalifah
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
SERDANG BEDAGAI – AswinNews.com | Sumatera Utara
Pengelolaan Dana Desa Pekan Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menduga terdapat indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi dalam realisasi anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan dokumen resmi pemerintah, hasil investigasi jurnalis AswinNews.com, serta penelusuran sejumlah lembaga penggiat anti-korupsi, yang menilai beberapa pos kegiatan Dana Desa diduga tidak berjalan optimal dan bahkan terkesan hanya bersifat administratif atau “di atas kertas”.
Sejumlah pos realisasi anggaran disebut bernilai ratusan juta rupiah, namun dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi, sosial budaya, maupun pembangunan desa.
Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat serta perhatian dari media dan lembaga swadaya masyarakat.
Ketua LSM PARA METER NUSANTARA, Vanessa Panjaitan, Kamis (8/1/2026), mengungkapkan pihaknya telah mengantongi dokumen serta melakukan analisis terhadap penggunaan Dana Desa Pekan Bandar Khalifah.
Menurutnya, besaran Dana Desa yang diterima desa tersebut adalah:
- Tahun 2023: Rp978.462.000
- Tahun 2024: Rp1.008.222.000
- Tahun 2025: Rp609.558.900
Vanessa menyebut terdapat beberapa pos anggaran yang patut diduga bermasalah, baik pada kegiatan fisik maupun nonfisik. Salah satu yang disoroti adalah pos Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, dengan rincian:
- Tahun 2023: Rp180.015.000
- Tahun 2024: Rp211.930.000
- Tahun 2025: Rp161.040.000
“Kami mencium adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Setiap tahun anggarannya cukup besar, namun tidak terlihat dampak nyata bagi peningkatan ekonomi maupun kapasitas masyarakat. Bahkan, beberapa warga yang kami konfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya program tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti anggaran penyusunan dan pendataan profil atau potensi desa, yang dinilai janggal karena terus muncul setiap tahun dengan nilai yang tidak sedikit, yakni:
- Tahun 2023: Rp43.195.000
- Tahun 2024: Rp21.600.000
- Tahun 2025: Rp9.000.000
“Pendataan profil desa ini kami duga tidak jelas output-nya. Bahkan secara kasat mata, identitas desa seperti plakat atau papan nama di kantor desa saja tidak terlihat. Ini menimbulkan dugaan bahwa program tersebut bersifat fiktif atau tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, LSM PARA METER NUSANTARA meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Inspektorat, Kejaksaan, maupun Kepolisian, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah. Mereka menilai kondisi desa tersebut telah masuk kategori darurat pengelolaan Dana Desa.
Pihak LSM juga mengaku telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan, serta membuka kemungkinan dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada APH.
Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (7/1/2026) dan Kamis (8/1/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran Dana Desa dimaksud.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan data, dokumen, dan keterangan narasumber yang menyampaikan dugaan adanya indikasi penyimpangan. AswinNews.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, khususnya Pemerintah Desa Pekan Bandar Khalifah, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Redaksi siap memuat tanggapan resmi guna menjaga keberimbangan dan akurasi informasi.
![]()
