Nganjuk – AswinNews.com — Proyek pembangunan jembatan ruas Kedungwinong–Jintel, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025, diduga menghadapi persoalan serius.
Berdasarkan hasil investigasi AswinNews.com di lokasi pekerjaan pada 7 Januari 2026, progres fisik proyek tersebut baru mencapai sekitar 40 persen dan dinilai berada di bawah rata-rata capaian target.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan proyek yang seharusnya mendekati tahap penyelesaian itu diperkirakan masih membutuhkan tambahan waktu sekitar 45 hari kalender untuk mencapai capaian 100 persen.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp762.764.361,00, pihak pelaksana proyek, CV Budhi Try Jaya, berpotensi dikenai denda keterlambatan sekitar Rp762.764,36 per hari, yang dihitung dari pembagian nilai kontrak dengan 1.000.
Salah satu warga setempat menyampaikan kepada AswinNews.com bahwa aktivitas pembangunan jembatan tersebut baru berjalan kurang dari satu bulan kalender. Bahkan, sumber internal menyebutkan pemenang lelang hingga awal Desember 2025 belum memulai pekerjaan konstruksi di lokasi proyek.
Hingga berita ini diturunkan, AswinNews.com belum memperoleh konfirmasi resmi baik dari pihak konsultan pengawas maupun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk terkait keterlambatan progres pembangunan jembatan tersebut.
Catatan Redaksi: Sejak kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR Nganjuk per 30 Juli 2025 dan pengangkatan Onny Supriyono, ST., M.M sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk, AswinNews.com belum berhasil memperoleh konfirmasi baik melalui tatap muka maupun pesan WhatsApp. Demi menjunjung keterbukaan informasi publik dan keberimbangan berita, redaksi membuka ruang hak jawab resmi melalui email redaksi AswinNews.com
.
🖊️ Laporan Jurnalis: Sunyoto
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
