Kepala Desa Iraonogamde Diduga Potong Dana BLT Warga

Penulis: Dopenius Gulo
Editor: Rahmat Kartolo
Media: Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

NIAS BARAT, Aswinnews.com -Sumatra Utara, Aswinnews.com — Kepala Desa Iraonogamde, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap salah satu warga atas nama Asani Gulo. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keberatan resmi yang disampaikan oleh pihak keluarga penerima bantuan.

Damayanti Gulo, anak dari Asani Gulo, menyampaikan keberatan tegas atas pemotongan dana BLT selama dua bulan yang diterima oleh ibunya. Pemotongan tersebut diduga dilakukan dengan alasan bahwa penerima bantuan tidak berada di wilayah desa karena sedang berada di Jakarta.

Damayanti menegaskan bahwa ketidakhadiran ibunya di desa bukanlah tanpa alasan, melainkan karena sedang mendampinginya dalam acara wisuda di Jakarta. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah untuk melakukan pemotongan dana BLT, terlebih keberadaan tersebut bersifat sementara.

Ibu saya tetap tercatat sebagai warga Desa Iraonogamde dan tidak pernah pindah domisili. Ketidakhadiran sementara tidak seharusnya menggugurkan hak sebagai penerima BLT,” tegas Damayanti.

Ia menilai tindakan pemotongan dana BLT secara sepihak tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip penyaluran bantuan sosial sebagaimana diatur oleh pemerintah. Dalam ketentuan penyaluran BLT, bantuan diberikan berdasarkan status ekonomi dan data kependudukan, bukan berdasarkan keberadaan fisik sementara penerima.

Atas kejadian tersebut, Damayanti Gulo menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

  1. Dana BLT yang telah dipotong agar dikembalikan sepenuhnya kepada penerima yang berhak;
  2. Pemerintah desa diminta tidak mengambil keputusan sepihak yang merugikan masyarakat tanpa dasar aturan yang jelas dan tertulis;
  3. Penyaluran BLT ke depan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Damayanti juga menyatakan bahwa apabila persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan pengaduan resmi ke tingkat kecamatan, inspektorat, maupun instansi terkait lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Iraonogamde belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana BLT tersebut.


Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *