SURAT SUDAH DILAYANGKAN, BAHAYA MASIH TERLIHAT DI LAPANGAN “Proyek Jalan Purwakarta–Wanayasa Disorot KMP”

Penulis: Yoseph
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

PURWAKARTA Aswinnews.com–
Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Purwakarta–Wanayasa dengan nilai anggaran sekitar Rp10,4 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat menuai sorotan tajam dari Komunitas Madani Purwakarta (KMP). Proyek tersebut dinilai berada dalam kondisi mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Ketua KMP, Zaenal Abidin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut secara resmi melalui Surat KMP Nomor 0226/KMP/PWK/XI/2025 tertanggal 10 Desember 2025 yang ditujukan kepada PT Selo Sakti Perkasa selaku penyedia jasa pekerjaan.

Dalam surat tersebut, KMP menyoroti sejumlah persoalan krusial di lapangan, di antaranya:

Perbedaan elevasi tajam antara lapisan aspal dan cor beton tanpa adanya transition slope yang aman,

Kondisi bahu jalan rusak dan tergenang air,

Minimnya rambu peringatan serta pengamanan keselamatan kerja dan lalu lintas.

“Temuan itu sudah kami sampaikan secara tertulis. Namun faktanya, hingga saat ini kondisi berbahaya tersebut masih terlihat di lapangan,” ujar Zaenal Abidin, yang akrab disapa Kang ZA, Jumat (…).

KMP menilai bahwa peringatan tertulis belum ditindaklanjuti secara memadai, sehingga risiko keselamatan pengguna jalan tetap terbuka, terlebih ruas jalan tersebut telah difungsikan untuk lalu lintas umum.

Lebih lanjut, KMP telah meminta klarifikasi tertulis sekaligus perbaikan darurat kepada pihak pelaksana. KMP juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap aspek keselamatan publik dapat berimplikasi pada konsekuensi hukum, mulai dari:

  • Sanksi administratif,
  • Wanprestasi kontrak,

Hingga tanggung jawab pidana apabila terjadi kecelakaan atau ditemukan ketidaksesuaian antara pembayaran dengan progres serta mutu riil pekerjaan.

“Kami menegaskan, jalan umum tidak boleh difungsikan dalam kondisi yang membahayakan keselamatan publik,” tegas Kang ZA.

Menurutnya, surat peringatan telah disampaikan dan fakta lapangan telah dipaparkan secara objektif. Oleh karena itu, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas dalam pelaksanaan proyek.

“Keselamatan publik tidak boleh dikompromikan. Ini bukan soal administrasi semata, tetapi soal nyawa,” pungkas Kang ZA.


Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *