🖊️ Laporan Jurnalis: Sunyoto
📍 Kontributor: Tim Investigasi Nganjuk
🗞️ Editor: Abah Roy | ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
Nganjuk, – Menandai puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2025 sebuah momen yang tidak sekadar seremonial tahunan melainkan kesempatan untuk refleksi bersama dan penguatan tekad mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk yang bersih, adil, maju dan berintegritas. Hal ini telah disampaikan oleh Ketua ASWIN DPC Nganjuk dalam rangka HAKORDIA 2025.
menurutnya Ketua ASWIN DPC Nganjuk, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah terbukti sebagai penghalang utama pembangunan, Fenomena ini tidak hanya merenggut hak rakyat atas layanan publik yang berkualitas, akan tetapi juga melemahkan kepercayaan terhadap masyarakat institusi negara. Seiring dengan perkembangan teknologi yang canggih, biasanya modus korupsi juga semakin berevolusi, sehingga digitalisasi dalam pemerintahan harus diarahkan sebagai alat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan jangan dijadikan celah baru untuk praktik mencurangi yang lebih canggih.
“Mencegah korupsi tidak hanya tanggung jawab penegakkan hukum semata.namun butuh kolaborasi kebersamaan semua elemen masyarakat pihak yang memiliki kewenangan, baik mulai dari pemerintah, lembaga penegak hukum, hingga masyarakat luas, bahwa masyarakat sendiri bisa mengambil peran aktif dengan cara ikut partisipasi mengawasi dan saling mengingatkan, mengingat bahayanya apabila tindakan korupsi terkesan ada pembiaran dan tanpa tindakan sanksi, tindakan masyarakat bukan hanya laporan pengaduan saja, akan tetapi juga bisa melalui platform media sosial dengan menyampaikan pesan yang menarik dan mudah dipahami, dan tentunya tidak mengandung sara, ujaran kebencian yang bersifat dan berbau menyerang secara person (pribadi) dan tetap menggunakan etika dan atitut yang baik dan sopan
Dengan pesa ini, diharapkan seluruh warga negara semakin sadar akan pentingnya berperan dalam memerangi korupsi, sehingga Hakordia 2025 benar-benar menjadi titik awal perubahan yang nyata menuju tata kelola kinerja pemerintahan yang lebih baik dan maju, terlebihnya di tahun 2025 Kejaksaan Negeri Nganjuk sudah menetapkan Kepala Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot dan Pejabat Seketaris Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk sebagai tersangka dugaan korupsi, adanya hal tersebut bisa menjadikan peringatan keras bagi yang lainnya untuk tidak melakukan korupsi,”
![]()
