CIREBON – Aswinnews.com – Jajaran Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta melakukan identifikasi awal guna memastikan penanganan berlangsung sesuai prosedur.
Korban diketahui berinisial Y.A. (23), warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Jenazah ditemukan di dalam kamar kos setelah pihak pengelola menerima informasi dari rekan korban yang merasa khawatir karena korban sudah beberapa hari tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan para saksi, pada Senin malam (27/7/2026), penjaga rumah kos menerima pesan dari teman korban yang meminta agar kondisi korban diperiksa. Saat kamar didatangi, pintu terkunci dari dalam, lampu kamar padam, dan tidak ada respons ketika dipanggil sehingga dilakukan pencarian kunci cadangan.
Karena kunci cadangan tidak ditemukan, keesokan harinya pemilik rumah kos meminta bantuan untuk membuka pintu kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia dan diduga sudah beberapa hari sebelumnya, sehingga peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian melalui Layanan Polisi 110.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Cirebon Kota bersama Unit Reskrim, Unit Inafis, Polsek Kesambi, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait langsung melakukan pengamanan lokasi, identifikasi korban, pemeriksaan awal, pendataan saksi, dan evakuasi jenazah sesuai standar penanganan.
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Berdasarkan informasi sementara, korban diketahui sebelumnya sempat mengalami sakit sehingga dugaan awal penyebab kematian mengarah pada faktor kesehatan. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak yang berwenang.
Kapolsek Kesambi, Iptu H. Suganda, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan keadaan darurat, orang yang membutuhkan pertolongan, maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat, tepat, dan profesional demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Penulis: Wahidin
Sumber: Humas Polres Cirebon Kota.
![]()
