Oplus_16908288
Penulis: Hidayat
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
EMPAT LAWANG — ASWINNEWS.COM —
Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) bersama masyarakat sekitar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (4/12/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah segera mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (ELAP/KKST).
Aksi diawali di depan Kantor DPRD Empat Lawang, tempat massa disambut langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang Darli, S.H., M.H. yang kemudian berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa.
Dalam dialog tersebut, perwakilan massa menyampaikan keluhan terkait keberadaan PT ELAP/KKST yang dinilai merugikan masyarakat dan dianggap tidak sesuai prinsip reforma agraria.
Ketua DPRD, Darli, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, meski keputusan pencabutan izin usaha bukan berada dalam kewenangannya.
“Kami akan segera berkoordinasi intensif dengan Pemda Empat Lawang agar aspirasi petani plasma mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.
Darli juga memastikan akan menjembatani komunikasi dengan dinas terkait serta Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., M.M., M.H.
Muhamad Ridwan, selaku pemimpin aksi, meminta dibuatkan notulensi sebagai catatan resmi. Darli menyampaikan bahwa notulensi akan disiapkan setelah massa menyelesaikan rangkaian aksi di Kantor Bupati. Ridwan menyetujui hal tersebut dan massa kemudian melanjutkan aksi ke lokasi berikutnya.
Di Kantor Bupati Empat Lawang, massa diterima oleh Asisten III Setda Empat Lawang Suharlan, didampingi Kabag Tapem. Mereka mewakili Bupati yang sedang bertugas di luar kota.
Perwakilan massa—Medi Suryadi, Misna Megawati, Megi Zandi, Azu, dan Ridwan—dipersilakan masuk untuk melakukan dialog resmi.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyusun notulensi kesepakatan berisi dua poin utama:
Muhamad Ridwan, Deputi Advokasi, Mobilisasi, dan Penguatan Basis DPN-KNARA, menyampaikan bahwa hasil dialog di DPRD dan Kantor Bupati kini berada pada kesimpulan yang sama, yakni:
DPRD dan Pemda berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat dan menyelesaikan konflik agraria.
Pertemuan resmi antara Pemda, DPRD, dan masyarakat akan segera dijadwalkan.
Tuntutan pencabutan IUP PT ELAP/KKST akan dibahas melalui mekanisme mediasi dan kajian lanjutan.
Ridwan meminta Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, S.H., M.H., untuk segera berkoordinasi dengan Pemda serta dinas terkait dalam menentukan jadwal pertemuan resmi guna membahas tuntutan masyarakat mengenai pencabutan IUP PT ELAP/KKST.
Redaksi Aswinnews.com
Purwakarta, Aswinnews.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan diskusi politik di Sekretariat DPC…
Purwakarta – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Janji pembangunan infrastruktur kembali menuai sorotan…
Majalengka – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Aktivitas tambang galian C diduga ilegal…
Langkat AswinNews,com. - Sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek…
Oleh :Prof. Dr. TM. Jamil, M.SiPengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah KualaKetua Dewan Penasehat Assosiasi…
By : Wiriadi Sutrisno aswinnews.com Source: Googel Image. 2026 The IAI War (Iran vs.…