Jakarta – AswinNews.com — Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara hingga menelan 753 korban jiwa, 650 orang hilang, serta lebih dari 1 juta warga mengungsi, dinilai bukan sekadar bencana alam. Menurut Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, peristiwa ini merupakan bencana ekologis akibat kelalaian negara dalam mengelola ruang hidup rakyatnya.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) yang juga Pemimpin Redaksi Jejak Investigasi tersebut menegaskan bahwa kerusakan hutan, penambangan ilegal, pelanggaran tata ruang, hingga lemahnya mitigasi bencana adalah bukti kegagalan kementerian terkait dalam menjalankan tugas.
“Banjir, longsor, korban jiwa, hilangnya data warga, ribuan pengungsian hingga penderitaan masyarakat adalah harga dari deforestasi yang dibiarkan, tambang tanpa reklamasi, tata ruang yang dilanggar, dan sistem mitigasi yang gagal total. Itu semua akibat gagal tugas kementerian,” tegasnya.
Aceng menambahkan, Sumatera sejak lama menjadi etalase kerusakan ekologis akibat lemahnya penegakan hukum dan pembiaran izin di kawasan rawan bencana. Karena itu, ia menilai ada empat kementerian yang paling bertanggung jawab atas terjadinya bencana besar kali ini:
Kementerian ini bertugas melindungi lingkungan melalui penerbitan AMDAL dan pengawasan dampak lingkungan. Menurut Aceng, kelemahan serius terjadi pada:
Pengawasan AMDAL yang tidak ketat
Pembiaran pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Minim penegakan hukum lingkungan
Lambat memetakan dan memulihkan wilayah rawan bencana
Sebagai penjaga hutan dan penegak hukum kehutanan, kementerian ini dianggap memiliki tanggung jawab besar atas:
Deforestasi masif dan dibiarkan
Lemahnya pengawasan konsesi hutan
Reboisasi minim dan tidak efektif
Penegakan hukum lemah terhadap illegal logging
Hilangnya hutan penyangga dan kawasan lindung
Kementerian ini dinilai memberi izin pertambangan masif tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, ditambah:
Tambang terbuka merusak lereng dan hulu sungai
Reklamasi tambang fiktif
Konsesi di daerah rawan longsor
Maraknya PETI sebagai bukti kegagalan pengawasan
Kebijakan yang terlalu pro-ekstraksi
“Reklamasi hanyalah jargon, bukan kewajiban yang ditegakkan,” kata Aceng.
Sebagai pengelola sumber daya air dan pengendali banjir, kementerian ini disebut gagal menyiapkan sistem mitigasi:
Infrastruktur pengendali banjir minim dan lambat
Pengendalian DAS lemah
Sungai dibiarkan rusak bertahun-tahun
Sistem peringatan dini tidak berjalan
Pengawasan tata ruang tidak efektif
Aceng Syamsul Hadie mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah cepat dan tegas guna memulihkan Sumatera dan mencegah kejadian serupa terulang.
Ia mengajukan empat tuntutan utama:
🖊️ Laporan Jurnalis: ASH
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Purwakarta, Aswinnews.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan diskusi politik di Sekretariat DPC…
Purwakarta – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Janji pembangunan infrastruktur kembali menuai sorotan…
Majalengka – AswinNews.com — Jumat, 15 Mei 2026 — Aktivitas tambang galian C diduga ilegal…
Langkat AswinNews,com. - Sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek…
Oleh :Prof. Dr. TM. Jamil, M.SiPengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah KualaKetua Dewan Penasehat Assosiasi…
By : Wiriadi Sutrisno aswinnews.com Source: Googel Image. 2026 The IAI War (Iran vs.…