🖊️ Penulis: HBL
📷 Kontributor: Tim Investigasi
🗞️ Narasumber: Masyarakat Bahorok
🖥️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
AswinNews – Langkat
04/12/2025
Sejumlah warga di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Bahorok dan Kecamatan Salapian, mengaku resah dan cemas akibat melonjaknya harga BBM eceran yang dijual hingga Rp25.000–Rp35.000 per liter. Kondisi ini terjadi di tengah kelangkaan BBM di hampir seluruh SPBU di Sumatera Utara sejak beberapa hari terakhir.
Diduga Ada Praktik Penimbunan oleh Agen Pangkalan

Warga menduga kelangkaan tersebut bukan semata-mata akibat keterlambatan distribusi, melainkan adanya praktik penimbunan dan permainan harga oleh sejumlah agen atau pangkalan minyak di dua kecamatan tersebut. Dugaan ini semakin kuat setelah warga menemukan pola: pelaku usaha membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU, tetapi tidak memajang BBM di pompa mini seperti biasanya.
Sebaliknya, BBM tersebut disebut disimpan di gudang atau rumah pribadi, lalu ditawarkan melalui calo dengan harga yang jauh di atas harga normal.
Salah satu warga Bahorok bahkan mengunggah keluhannya di media sosial, yang kini menjadi sorotan publik:
“Kami masyarakat Bahorok meminta kepada Kapolres dan jajaran agar segera menurunkan intel untuk menyelidiki seluruh pangkalan minyak di dua kecamatan ini. Diduga mereka bermain memanfaatkan situasi. Mereka membeli di SPBU, lalu menyimpan minyak di gudang, kemudian menjual Pertalite Rp25.000 s/d Rp35.000 per liter. Ini sangat merugikan masyarakat,” tulis warga tersebut.
Warga Tolak Praktik Spekulan: ‘Bukan Membantu, Tapi Memanfaatkan Kesusahan’
Warga menilai perilaku oknum pangkalan tersebut semakin memperparah situasi di tengah masyarakat yang sedang terdampak bencana banjir, infrastruktur terganggu, dan aktivitas ekonomi yang melemah.
“Bukannya membantu masyarakat yang kesusahan, malah memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlipat,” ujar warga lain yang ditemui tim investigasi AswinNews.
Bupati Langkat Keluarkan Surat Edaran Resmi

Menanggapi keresahan masyarakat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2-8/Ekon/2025 tentang Larangan Menaikkan Harga Barang Secara Tidak Wajar serta Menahan Stok Barang dalam situasi bencana alam.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh toko retail, grosir, dan pedagang di Kabupaten Langkat, termasuk pelaku usaha BBM eceran. Isi imbauan antara lain:
- Menjual barang dengan harga yang wajar.
- Dilarang menimbun barang.
- Tidak melakukan praktik penipuan.
- Menyampaikan informasi harga secara jujur kepada konsumen.
Bupati juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap imbauan ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat tersebut ditetapkan di Stabat pada 2 Desember 2025, ditandatangani langsung oleh Bupati Langkat.
Bagaimana Penegakan di Lapangan?
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti langkah tegas dari aparat keamanan, terutama Polres Langkat, untuk menyelidiki dugaan penimbunan dan permainan harga BBM yang dilakukan oknum pangkalan.
Tim Investigasi AswinNews terus melakukan penelusuran lanjutan terkait:
Alur distribusi BBM ke SPBU di Langkat
Dugaan keterlibatan oknum pangkalan
Respons resmi kepolisian daerah
Dampak ekonomi terhadap masyarakat terdampak banjir
Laporan AswinNews – Tim Investigasi
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan laporan investigasi awal di lapangan, keluhan warga, dan dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Langkat. Redaksi AswinNews berkomitmen menyajikan laporan yang berimbang dan akan memperbarui informasi begitu terdapat klarifikasi dari pihak Pertamina, Polres Langkat, maupun pemerintah daerah. Pembaca yang memiliki informasi tambahan dapat menghubungi kanal resmi redaksi.
![]()
