Tangerang – Aswinnews.com
Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua pada hari pertama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan berlangsung pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuceper, IPTU Saepudin, S.H., bersama tim opsnal saat melaksanakan patroli mobile dengan sasaran pelaku curat, curas, curanmor, serta kejahatan jalanan.

Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Petugas mengamankan dua pelaku dengan peran berbeda, yakni:
SR (30), warga Poris Gaga — bertindak sebagai pemetik atau eksekutor pencurian.
AW (42), warga Ciledug — berperan sebagai penadah.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengenali salah satu pelaku di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah lokasi tersebut. Dari penggeledahan, polisi menemukan SR beserta tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas.

SR mengakui telah melakukan lima aksi pencurian motor, dua di wilayah Batuceper dan tiga di wilayah Cipondoh.
Penelusuran ke Penadah
Berdasarkan keterangan SR, satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian telah dijual kepada penadah bernama AW seharga Rp 2.500.000. Tim bergerak ke Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut berada di rumah AW. Pelaku pun langsung diamankan.
Barang Bukti yang Disita
Dari hasil penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK
3 mata kunci palsu
1 kunci pas
Uang tunai Rp 1.750.000 (sisa hasil penjualan motor)
1 unit HP Oppo A54 warna biru marun
1 unit HP Samsung A32 warna ungu
Penyidik Polsek Batuceper akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku dan saksi, serta melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lainnya.
Apresiasi dari Pimpinan
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menekan angka kejahatan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya perkara pencurian kendaraan bermotor R2. Masyarakat apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, segera hubungi Call Center 110,” ujarnya.
Penulis: Isan
Editor: Abahroy – Redaksi Aswinnews.com
![]()
