Oplus_16908288
Penulis: Sunyoto
Editor: Rahmat Kartolo / Redaksi
AswinNews.com — Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Nganjuk, Aswinnews.com —
Pengguna jalan di Dusun Wonoasri, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, menyampaikan kekecewaan mendalam akibat jalan rusak bertahun-tahun yang tak kunjung diperbaiki. Ironisnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) justru diduga memprioritaskan pembangunan talud yang dinilai tidak mendesak dan minim manfaat bagi kepentingan umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AswinNews, kerusakan jalan di wilayah tersebut telah lama dikeluhkan warga. Kondisi berlubang dan rusak berat tidak hanya menghambat aktivitas harian, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah yang melintas setiap hari.
Kekecewaan warga memuncak setelah DPUPR bersama pihak rekanan membangun talud pendamping tanah di Dusun Pandan Sili, Desa Ngadirejo, pada 12 November 2025. Warga menilai proyek tersebut tidak memiliki urgensi dan tidak memberikan manfaat langsung jika dibandingkan dengan kebutuhan mendasar berupa perbaikan akses jalan.
Ketua Asosiasi Wartawan Internasional DPC Nganjuk yang ikut meninjau lokasi mempertanyakan arah prioritas Pemda Nganjuk.
“Kami tidak habis pikir, kenapa jalan yang jelas dibutuhkan masyarakat umum malah diabaikan, sementara proyek yang tidak jelas manfaatnya justru diprioritaskan. Ini tidak adil dan tidak pro rakyat,” ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk, Achmad Ulinuha, menilai kebijakan pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat berpotensi melanggar prinsip dasar tata kelola pemerintahan.
“Dalam prinsip pembangunan, prioritas harus diberikan pada infrastruktur yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kebutuhan umum. Jalan rusak yang sudah bertahun-tahun dibiarkan merupakan kebutuhan mendesak. Jika kebutuhan publik diabaikan dan diganti proyek dengan manfaat yang tidak jelas, ini tidak sesuai azas kepentingan umum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan daerah seharusnya disusun berdasarkan skala prioritas, urgensi, dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan kemanfaatan terbesar bagi publik. Ketika akses jalan utama tidak diperbaiki sementara proyek lain dilebihkan, tentu patut dipertanyakan transparansi perencanaan dan dasar pemilihannya,” lanjut Ulinuha.
FAAM pun mendesak Pemda Nganjuk melakukan evaluasi menyeluruh dan lebih transparan dalam penyusunan serta pelaksanaan proyek fisik. LSM itu menekankan pentingnya memastikan setiap pembangunan benar-benar mengedepankan azas manfaat umum demi pemerataan dan keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, DPUPR Nganjuk belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Wonoasri maupun tanggapan atas sorotan LSM FAAM.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi dan informasi lapangan dengan standar pemberitaan AswinNews.
Redaksi AswinNews.com
Kota Langsa – Aswinnews. com- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., turun langsung…
Effort to Increase Protection for Workers in 5 Sectors in Lampung Province under the HUKATAN…
BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…
MERANTI, Aswinnews.com – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut secara resmi kunjungan lawatan…
BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…
LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…