Penulis Drs Isa Alima/ Editor Rahmat kartolo/ Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Banda Aceh Aswinnews.com– Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRA yang digelar di Gedung Serbaguna DPR Aceh, Selasa (18/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Nasir menjelaskan bahwa dokumen anggaran tahun 2026 disusun berdasarkan KUA-PPAS serta berpedoman pada RKPA 2026 yang telah ditetapkan melalui Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.

Ia menyebut kebijakan belanja Aceh pada 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas penggunaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029. Tema pembangunan Aceh tahun depan ditetapkan sebagai “Swasembada Pangan dan Energi serta Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan untuk Penurunan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja.”
Fokus pembangunan mencakup penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau; hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah sumber daya; serta penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, industri halal, dan sektor ekonomi kreatif. Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas pembangunan, mulai dari penguatan syariat Islam, percepatan penurunan kemiskinan, transformasi digital, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pada struktur APBA 2026, pendapatan Aceh diproyeksikan mencapai Rp11,48 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Aceh Rp4,44 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp2,09 miliar.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,33 triliun, yang meliputi:
- Belanja operasi: Rp7,99 triliun
- Belanja modal: Rp575,97 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp25 miliar
- Belanja transfer: Rp1,73 triliun
Dari sisi pembiayaan daerah, terdapat penerimaan SILPA sebesar Rp313,04 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,45 triliun yang dialokasikan untuk pembentukan dana abadi daerah.
Nasir berharap DPRA dapat menetapkan APBA 2026 tepat waktu sehingga program pembangunan Aceh tahun depan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Redaksi Aseinnews.com
![]()
