Perhutani KPH Jombang Bersama CDK Nganjuk Sosialisasikan Legalitas Taman Pelestarian Budaya Majapahit Di Trowulan

Penulis: Ida | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

JOMBANG Aswinnews.com– Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk, Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), serta Forkopimcam Trowulan melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Taman Perdamaian Dunia. Lokasi proyek tersebut berada di wilayah hutan RPH Kedung Lumpang, BKPH Jabung.
Kegiatan sosialisasi digelar di Kantor Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (12/11).


Dukungan dari Berbagai Pihak

Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung inisiatif Yayasan Soerjo Modjopahit dalam pelestarian budaya dan lingkungan.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan membawa keberkahan, kesejahteraan, serta kemaslahatan bagi masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Enny juga menegaskan bahwa bagi para pesanggem yang masih memiliki tanaman belum panen akan diberi waktu hingga panen selesai. Namun setelah itu, lahan tidak boleh digarap kembali.

“Dari ribuan hektar kawasan hutan di lokasi tersebut, hanya sekitar 20 hektar yang akan digunakan oleh YSM,” jelasnya.


Izin Resmi dari Kementerian

Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Wardoyo, menegaskan bahwa YSM telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2023. Izin tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan kawasan KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Taman Perdamaian Dunia.

“Yang terpenting adalah kegiatan ini harus berjalan tanpa menyingkirkan masyarakat. Kami berharap YSM bisa berkomunikasi langsung dengan para pesanggem agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” terang Wardoyo.


Pemerintah Kecamatan Siap Fasilitasi

Camat Trowulan, Mujiono, mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran seluruh pihak dalam kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap pelaksanaan pembangunan taman segera dilakukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Mari kita menjalin komunikasi untuk menyamakan persepsi, agar kegiatan ini memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.


Visi Yayasan Soerjo Modjopahit

Ketua Pembina YSM, Drs. Bambang Sulistomo, mengajak seluruh pihak bekerja sama menjaga kelestarian budaya Majapahit.

“Sebagai bangsa yang pernah berjaya di masa Majapahit, kita harus menjaga kekuatan hukum dan spiritual berlandaskan Pancasila. Melalui pendekatan spiritual, kita ingin bangsa ini bangkit lagi dengan menjaga kelestarian alam dan budaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua YSM Ir. Hanung Haryawan menjelaskan bahwa Taman Perdamaian Dunia akan menjadi taman kebudayaan dengan konsep edukatif dan spiritual yang menampilkan nuansa era Majapahit.

“Desain sudah kami siapkan, tinggal pelaksanaannya. Pengelolaan taman ini akan melibatkan masyarakat setempat agar mereka turut menjaga dan merasa memiliki warisan budaya leluhur,” kata Hanung.
Ia menambahkan bahwa proses persiapan sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun, termasuk koordinasi lintas instansi dan penyusunan dokumen AMDAL.


Dukungan dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Pakis, Khoirul Hadi, turut menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan taman tersebut.

“Kami berharap seluruh pihak melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Jika komunikasi dijalankan dengan baik, masyarakat pasti akan memahami dan mendukung,” ujarnya.


Dasar Hukum Kerja Sama

Dasar hukum dari kerja sama ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Nomor S.1285/MenLHK-PHL/Ren/PLA.0/12/2023 tanggal 12 Desember 2023.
Surat tersebut berisi persetujuan kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan wisata budaya beserta sarana penunjangnya antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Perhutani KPH Jombang, dan Yayasan Soerjo Modjopahit.


Peserta Sosialisasi

Kegiatan sosialisasi yang meliputi sambutan, presentasi, dan sesi tanya jawab ini dihadiri oleh perwakilan CDK Nganjuk, Perhutani KPH Jombang, Forkopimcam Trowulan, Pemerintah Desa Pakis, LMDH Pakis Makmur, media, dan masyarakat Desa Pakis.

(Kom-PHT/Jbg/Ars)

Redaksi: Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *