Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dorong Tertib Administrasi dan Tata Kelola yang Akuntabel

Cirebon — aswinnews.com
Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan aset secara profesional dan transparan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa menggelar kegiatan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa, yang berlangsung di Aula DPMD Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam mengelola aset desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan prinsip, prosedur, dan teknik pengelolaan aset desa mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pendataan, hingga pemanfaatan dan penghapusan aset desa.

“Pelatihan ini dimaksudkan agar aparatur desa memiliki kemampuan yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mengelola aset desa. Dengan demikian, aset desa bisa memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Dani Irawadi, S.IP., M.Si., Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon.

Menurut Dani, pelatihan ini diharapkan menghasilkan sejumlah output penting, antara lain meningkatnya kompetensi aparatur desa dalam memahami regulasi pengelolaan aset, tersusunnya Daftar Inventaris Aset Desa (DIA) yang lebih tertib dan akurat, serta meningkatnya kemampuan teknis peserta dalam melakukan penatausahaan dan pemanfaatan aset desa.

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peserta untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diterapkan di masing-masing desa, serta membentuk forum komunikasi antar aparatur desa sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Pelatihan ini memiliki manfaat strategis bagi tata kelola pemerintahan desa, di antaranya terwujudnya tertib administrasi aset desa, meningkatnya profesionalisme aparatur, berkurangnya potensi permasalahan hukum, serta terbukanya peluang optimalisasi aset desa untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Cirebon semakin mampu mengelola asetnya secara produktif, legal, dan berkelanjutan, menuju desa yang mandiri, transparan, dan akuntabel.


Penulis: Wahidin
Editor: Abahroy — Redaksi aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *