POLSEK JATIUWUNG UNGKAP KASUS CURANMOR, DUA PELAKU DITANGKAP DI PANDEGLANG

🖊️ Penulis: Isan
📍 Kontributor: Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota
🛠️ Editor: Kenzo – Aswinnews.com
Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update

Tangerang, 28 Oktober 2025 | ASWINNEWS.COM — Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Dua pelaku ditangkap bersama barang bukti setelah pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik Tri Hartawan (32) di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/10/2025) pukul 01.15 WIB.

“Motor korban dilengkapi GPS, sehingga tim opsnal langsung melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si., tim bergerak cepat hingga akhirnya pada pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Pelaku yang berhasil diamankan yaitu:

  1. Samusul Mualif alias Samsul (21) — joki
  2. Muhamad Rijal alias Rijal (33) — eksekutor/pemetik

Keduanya merupakan warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang.


Barang bukti yang diamankan

2 pegangan kunci letter T dan 9 mata kunci

3 mata kunci magnet

2 kunci letter L

1 unit sepeda motor Suzuki Satria (sarana kejahatan)

1 unit sepeda motor curian

2 handphone

1 bilah pisau badik

1 pucuk pistol korek api

Sejumlah barang pribadi pelaku


Sudah 10 Kali Beraksi

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang menggunakan kunci letter T.

Saat ini keduanya ditahan di Mapolsek Jatiuwung untuk penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif dalam menekan angka kejahatan curanmor.

“Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kejahatan seperti ini,” tegas Kompol Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi jajaran Polsek Jatiuwung atas keberhasilan tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda atau GPS, serta segera menghubungi 110 jika melihat gangguan keamanan.


CATATAN REDAKSI

Pernyataan mengenai jumlah aksi pelaku merupakan keterangan awal penyidik dan masih memerlukan pembuktian di pengadilan sesuai asas praduga tak bersalah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *