Fantastis! Tunjangan Perumahan DPRD Serdang Bedagai Capai Rp4 Miliar per Tahun — Rakyat Meradang, LSM Angkat Bicara

🖋️ Penulis: Tri Juliadi
📍 Serdang Bedagai, Sumatera Utara — Selasa, 21 Oktober 2025
🖥️ Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update


SERDANG BEDAGAI — ASWINNEWS.COM
Besarnya anggaran tunjangan perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai kecaman keras dari masyarakat dan sejumlah lembaga pemerhati anggaran publik.

Dari hasil penelusuran tim investigasi Aswinnews, total anggaran tunjangan perumahan DPRD Sergai mencapai Rp22,04 miliar untuk masa jabatan lima tahun atau sekitar Rp4,4 miliar per tahun. Angka fantastis ini dinilai menjadi bentuk pemborosan keuangan daerah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.


Warga Soroti Ketimpangan Sosial

Seorang warga Serdang Bedagai bernama Anto mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.

“Ini bukan sekadar tunjangan, tapi sudah termasuk kategori foya-foya anggaran. Jalan desa masih banyak rusak, sekolah butuh perbaikan, rumah warga masih reot, tapi dewan malah dapat miliaran untuk perumahan. Di mana kepekaan mereka terhadap rakyat?” ujarnya geram.

Anto juga menilai bahwa kebijakan ini menjadi “tamparan keras” bagi masyarakat Sergai, yang berharap wakil rakyat menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi daerah.


Pihak DPRD dan Sekretariat Dewan Bungkam

Upaya konfirmasi Aswinnews melalui pesan WhatsApp kepada Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, dan Sekretaris Dewan, Fahmi, tidak mendapat tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan klarifikasi terkait besarnya tunjangan perumahan tersebut.


LSM Tipikor: “Audit dan Tuntut Ganti Rugi Jika Ada Kerugian Negara”

Sorotan tajam datang dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Negara (LPKN) Tipikor).
Ketua LPKN Tipikor, B. Tampubolon, menyebut besaran anggaran itu sangat tidak realistis.

“Anggaran sebesar itu jelas memboroskan keuangan negara. Saat pemerintah gencar melakukan efisiensi, justru DPRD Sergai malah menambah beban APBD. Ini sangat ironis,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tunjangan perumahan DPRD Sergai tahun 2024–2025.

“Jika ditemukan adanya kerugian negara, harus dilakukan TGR (Tuntutan Ganti Rugi), dan bila tidak dikembalikan, segera laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ujarnya menambahkan.


Rincian Anggaran Berdasarkan Regulasi

Berdasarkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 31 Tahun 2021, tunjangan perumahan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah dinas.
Berikut rinciannya:

  1. Ketua DPRD
    Rp14.300.000/bulan × 12 bulan × 5 tahun = Rp858.000.000
  2. Tiga Wakil Ketua DPRD
    Rp11.200.000/bulan × 12 bulan × 5 tahun × 3 orang = Rp2.016.000.000
  3. 41 Anggota DPRD
    Rp7.100.000/bulan × 12 bulan × 5 tahun × 41 orang = Rp19.170.000.000

Total keseluruhan: Rp22.044.000.000 (dua puluh dua miliar empat puluh empat juta rupiah) untuk masa jabatan lima tahun.

Nilai fantastis ini dinilai sangat membebani APBD Kabupaten Serdang Bedagai, terutama di sektor pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD maupun Sekretariat Dewan belum memberikan klarifikasi resmi.


🟥 CATATAN REDAKSI

Fenomena tunjangan perumahan DPRD Serdang Bedagai menjadi contoh ketimpangan prioritas anggaran publik di tingkat daerah.
Redaksi menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran harus diperkuat agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan antara rakyat dan wakilnya.

Dewan seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan daerah, bukan justru menambah beban fiskal melalui kebijakan tunjangan yang dinilai tidak proporsional.
Langkah audit menyeluruh oleh lembaga pengawas keuangan dan keterbukaan publik menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *