POLRES JOMBANG TANGKAP PELAKU PENIPUAN DAN PENGGELAPAN VIA MEDSOS

πŸ“ Modus Pesan Kambing Lewat Media Sosial, Korban Rugi Rp 23 Juta

✍️ Penulis: R-Nita | Kontributor DPC Aswin Jombang
πŸ–‹οΈ Editor: Kenzo
πŸ“… Rabu, 15 Oktober 2025
πŸ“’ AswinNews.com β€” Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Berimbang


Jombang, Jawa Timur β€” Aswinnews.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil membekuk pelaku penipuan dan penggelapan bermodus jual beli kambing melalui media sosial.
Pelaku berinisial MS (42), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diamankan setelah membawa kabur delapan ekor kambing milik korban dari wilayah Kabupaten Kediri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/321/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 13 Oktober 2025.

β€œKasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Pelaku sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,”
β€” tegas AKP Margono Suhendra.


Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Dusun Plumbongambang, Desa Plumbongambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Korban, Yuliatin (47), warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mengaku pelaku berpura-pura hendak membeli kambing yang ia tawarkan lewat media sosial Facebook.
Pelaku mengajak korban dan suaminya datang ke rumahnya untuk melakukan transaksi secara langsung.

Namun, saat berhenti sejenak di depan kantor PLN Kecamatan Tembelang, pelaku beralasan hendak membeli pakan ternak. Ketika kendaraan diputar menuju lokasi, MS melarikan diri bersama delapan ekor kambing milik korban, meninggalkan suami korban di tempat kejadian.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta.


Langkah Kepolisian

Polres Jombang bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Polisi kini masih mendalami apakah ada jaringan penipuan daring (online scam network) yang terlibat dalam kasus ini.

Pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 372 dan 378, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.


Himbauan Kepolisian

Kasat Reskrim Jombang mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli hewan atau barang melalui media sosial.

β€œJangan mudah percaya dengan iming-iming harga murah atau ajakan transaksi langsung tanpa bukti yang sah. Pastikan selalu ada jaminan dan identitas jelas sebelum menyerahkan barang,” pungkasnya.


πŸ“Œ Catatan Redaksi AswinNews

Kasus ini menyoroti semakin maraknya modus penipuan daring dengan memanfaatkan kepercayaan antar pengguna media sosial. Polres Jombang diharapkan memperkuat edukasi publik terkait keamanan transaksi online di wilayah Jawa Timur. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Kartolo

Recent Posts

Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

KoLangkat, AswinNews, com -Dalam rangka pembinaan dan edukasi kepada generasi muda, Kapolsek Salapian, AKP Master…

46 menit ago

Upacara Bendera di SMA Negeri 25 Garut Berlangsung Khidmat, Kepala Sekolah Ajak Siswa Perkuat Disiplin dan Karakter

Garut – Aswinnews.com – Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di SMA…

5 jam ago

Disperkim Jabar Gelar Gerakan Senin BerSEKA, Perkuat Budaya Bersih Dan Peduli Lingkungan Kerja

BANDUNG, Aswinnews.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan Gerakan Senin…

5 jam ago

Pengawas Bina, Kepala Madrasah, Guru ASN, dan Stakeholder Kemenag Kota Cirebon Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut HUT ke-81 RI

Jakarta – Aswinnews.com Para Pengawas Bina Madrasah, di antaranya Oma Saumadin,S.Pd.I., M.M.,Dra. Ujianti Prihatini, M.Pd.…

14 jam ago

Polres Langkat Amankan Ibadah Minggu Di Empat Gereja, Wujud Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama

Langkat, Aswinnews.com – Polres Langkat melalui Polsek Padang Tualang melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Minggu dan…

19 jam ago

Liga Intern Jadi Tolok Ukur Kelas Latihan, PERCASI Kota Bandung Rutin Gelar Diklat Catur Yunior

BANDUNG, Aswinnews.com – Pengurus Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kota Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam…

19 jam ago