🗞️ Aswin News, Serdang Bedagai
📅 Jumat, 10 Oktober 2025
✍️ Penulis: Tri Juliadi | Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com ~ Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang dan Ter-Update.
Sergai — Aswinnews.com
Diamnya Camat Tanjung Beringin, Cantika Devi Br. Tambunan, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Publik, termasuk kalangan ormas, LSM, dan pegiat antikorupsi, mulai berspekulasi terkait dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran makan dan minum serta sejumlah pos belanja lainnya di Kantor Camat Tanjung Beringin tahun anggaran 2024.
Saat awak media Aswin News berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Camat Cantika Devi terkait rincian penggunaan anggaran per kegiatan—seperti pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan kerukunan antar suku, ras, dan umat beragama, koordinasi pendampingan desa, serta koordinasi sinergi dengan instansi vertikal—tidak ada satu pun jawaban yang diberikan oleh pihak camat.
Bahkan, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai biaya perawatan kantor, anggaran perjalanan dinas, serta biaya perawatan kendaraan dinas, Camat Cantika tetap bungkam tanpa memberikan klarifikasi apapun.
Anggaran Kantor Capai Rp 2,4 Miliar

Berdasarkan data yang diperoleh Aswin News, total anggaran Kantor Camat Tanjung Beringin pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 2.468.861.627, mencakup pos belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Namun, kondisi fisik kantor dinilai tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang semestinya. Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi kelalaian dalam perawatan fasilitas kantor, antara lain:
Cat pagar tampak kusam,
Papan nama PKK terlepas,
Pintu belakang ditambal seadanya,
Kusen pintu dimakan rayap.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa anggaran perawatan kantor tidak digunakan sebagaimana mestinya, atau bahkan tidak dilaksanakan sama sekali.
LSM LP3H: “Jangan Tutupi Fakta!”

Menanggapi hal ini, Riwanto, Ketua Investigasi DPN LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan dan Hukum (LP3H), saat ditemui di kantornya di Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Camat Tanjung Beringin.
“Kami sangat menyesalkan sikap ibu camat yang bungkam seolah ada hal yang ditutupi. Jika memang tidak ada masalah, seharusnya beliau transparan kepada publik—apalagi kepada media, yang berfungsi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat,” tegas Riwanto.
Ia menambahkan bahwa seluruh dana operasional kantor camat bersumber dari uang rakyat, sehingga masyarakat berhak tahu penggunaannya.
“Kalau hal sepele saja tidak dijawab, bagaimana dengan persoalan besar lainnya? Kami minta Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai segera melakukan audit ulang terhadap anggaran 2024 di Kantor Camat Tanjung Beringin dan hasilnya diumumkan secara terbuka,” tambahnya.
Selain itu, LP3H juga mendorong aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar dugaan penyimpangan ini dapat terungkap secara terang-benderang.
🗒️ Catatan Redaksi:
Redaksi Aswinnews.com berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Berita ini disajikan berdasarkan data, pantauan lapangan, serta upaya konfirmasi yang telah dilakukan kepada pihak terkait.
Apabila Camat Tanjung Beringin atau Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai ingin memberikan hak jawab atau klarifikasi, redaksi dengan terbuka akan memuatnya secara proporsional sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
![]()
