DPD ASWIN Aceh Gelar Silaturahmi dan Penyerahan SK di Banda Aceh

🖋️ Penulis: Dikun
🗞️ Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Investigasi Nasional (DPD ASWIN) Provinsi Aceh menggelar acara silaturahmi pada Rabu (1/9/2025) di Kampus Maritim, Jalan Twk. Abd. Azis, Merduati, Kota Banda Aceh.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban, diisi dengan sesi berbagi pengalaman dan tukar pendapat antar pengurus dan penasehat. Acara ini dihadiri oleh Penasehat Provinsi ASWIN Aceh, Prof. HM. Bakry Usman, yang turut menjadi fasilitator dalam pertemuan tersebut.

Dalam rangkaian acara, Ketua Pembina DPD ASWIN Aceh, Dikun, D.SH., menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Ketua DPD ASWIN Aceh, A. Yani. Selain itu, Kabid Investigasi DPD ASWIN Aceh, Dra. Hj. Rukiah, menyerahkan ID Card ASWIN secara simbolis kepada Prof. HM. Bakry.

Hadir pula jajaran pengurus DPD ASWIN Aceh, di antaranya Sekretaris DPD Marianto, Bendahara Emma, Kabid Hukum Arifin, SH, serta seluruh kepala bidang lainnya.

Melalui momentum silaturahmi ini, seluruh pengurus DPD ASWIN Aceh menyatakan tekad memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kualitas organisasi. Ketua Pembina DPD ASWIN Aceh, Dikun, D.SH., menegaskan bahwa ASWIN Aceh harus tampil lebih baik, mampu bersaing dengan asosiasi lain, serta menempatkan diri setara dengan organisasi tingkat internasional.


Catatan Redaksi

Silaturahmi yang digelar DPD ASWIN Aceh bukan sekadar ajang pertemuan internal, melainkan juga menjadi simbol komitmen untuk membangun organisasi yang solid, profesional, dan visioner. Momentum penyerahan SK dan ID Card ini menandai langkah awal konsolidasi menuju penguatan peran wartawan investigasi di Aceh. Dengan semangat kebersamaan, ASWIN Aceh diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga marwah profesi wartawan yang kritis, independen, dan berintegritas.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *