Pemadaman Bergilir di Banda Aceh, Masyarakat Tuntut PLN Bertanggung Jawab

🖋️ Penulis: Dikun | Kontributor: Aspirasi Masyarakat
🗞️ Editor: Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update

Banda Aceh – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Banda Aceh dibuat resah akibat pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PLN. Pemadaman ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi pelanggan, baik secara materil maupun immateril.

Kerugian materil yang paling dirasakan adalah makanan, ikan, sayur, dan masakan yang disimpan di kulkas menjadi basi dan berbau. Sementara kerugian immateril berupa terganggunya waktu istirahat masyarakat karena kipas angin maupun AC tidak dapat digunakan, sehingga kondisi rumah menjadi panas dan tidak nyaman.

“Ketika pelanggan terlambat membayar tagihan listrik, PLN langsung mengenakan denda. Tetapi ketika pemadaman listrik merugikan masyarakat, tidak pernah ada ganti rugi. Padahal kerugian akibat pemadaman lebih besar daripada denda keterlambatan,” tegas Dikun D. SH, Tim Investigasi Aswinnews.

Menurutnya, PLN sebagai penyedia layanan publik wajib tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mengatur hak-hak konsumen serta kewajiban pelaku usaha. “PLN harus taat pada UU tersebut dan memberikan hak-hak pelanggan. Jika melanggar, ada konsekuensi pidana,” tambahnya.

Dikun juga menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, tanggap, dan berani menuntut hak. Ia mendesak PLN untuk bertanggung jawab serta memberikan kompensasi yang adil atas kerugian yang dialami pelanggan akibat pemadaman bergilir.


Catatan Redaksi

Pemadaman listrik bergilir di Banda Aceh kembali membuka perdebatan soal keadilan antara hak dan kewajiban pelanggan. Masyarakat diwajibkan membayar tepat waktu dan dikenakan sanksi saat terlambat, tetapi di sisi lain, ketika layanan terganggu, kompensasi jarang diberikan. PLN perlu lebih transparan, menjelaskan penyebab pemadaman, serta menyiapkan mekanisme ganti rugi agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *