🖊️ Penulis: Tri Juliadi
✍️ Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update
SERDANG BEDAGAI – ASWINNEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Wiranti, diduga menghindar dari upaya konfirmasi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024.
Tindakan Klarifikasi Terkait
Ketua Investigasi LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan dan Hukum (LP3H), Riwanto, mengungkapkan dirinya mendatangi kantor Desa Kuta Baru pada Rabu (25/9/2025) pukul 09.00–10.00 WIB untuk melakukan klarifikasi. Namun, Kades Wiranti tidak berada di kantor. Saat dihubungi melalui WhatsApp, panggilan berdering tetapi tidak direspons.

“Seolah-olah Kades takut untuk dikonfirmasi terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024,” ujar Riwanto kepada wartawan.
Dana Desa yang Dipertanyakan
Menurut Riwanto, pihaknya ingin mengklarifikasi sejumlah pos anggaran Dana Desa Tahun 2024, antara lain:
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp313.160.000.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp223.794.400.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp267.261.050.
- Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp97.200.000.
LSM mempertanyakan realisasi fisik pembangunan, siapa kontraktor dan penyedia material, program-program pembinaan kemasyarakatan, bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat beserta narasumbernya, hingga jumlah penerima bantuan dari program penanggulangan bencana.

“Dari empat poin tersebut, kami menduga ada indikasi kerugian keuangan negara. Jika memang tidak ada penyimpangan, kenapa Kades enggan memberi klarifikasi?” tegas Riwanto.
Riwanto menegaskan pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, yang dipimpin Dimas Kurnianto, untuk melakukan audit ulang atas laporan pertanggungjawaban Dana Desa Kuta Baru. Selain itu, LP3H juga mendorong aparat penegak hukum agar memeriksa Kades Wiranti.
“Jangan sampai uang rakyat kembali dicuri oleh oknum kepala desa. Kami minta aparat bertindak tegas,” kata Riwanto.
Upaya wartawan Aswinnews untuk mengonfirmasi Kades Wiranti melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan juga tidak mendapat jawaban.
Catatan Redaksi
Redaksi Aswinnews menekankan bahwa informasi dalam berita ini masih berupa dugaan dan pernyataan sepihak dari LSM. Hak klarifikasi dari Kades Kuta Baru, pihak Inspektorat, maupun aparat penegak hukum tetap terbuka dan akan dimuat jika ada tanggapan resmi. Transparansi penggunaan Dana Desa adalah hak masyarakat, sementara asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
![]()
