PURWAKARTA – Aswinnews.com — Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah memfasilitasi aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi 4.426 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta untuk mendorong implementasi . Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegritas dan berstandar keamanan informasi.
Kepala Diskominfo Kebupaten Purwakarta, Hendra Fadly, melalui Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Heriyanto, menjelaskan bahwa aktivasi TTE ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang berlaku terkait pemanfaatan TTE sebagai instrumen legal yang sah dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Aktivasi TTE ini bertujuan untuk memastikan setiap PPPK memiliki identitas digital resmi yang dapat digunakan dalam berbagai layanan administrasi pemerintahan, “ujar Heriyanto, pada Rabu, (24/9/2025).
Menurutnya, proses aktivasi dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan data, serta sesuai dengan mekanisme penertiban TTE yang telah diatur oleh regulasi nasional.
Heriyanto menambahkan, di era digital yang semakin berkembang pesat, ancaman terhadap keamanan informasi menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, Pemda Purwakarta melalui Diskominfo berkomitmen untuk melindungi data dan informasi yang dikelola.
“Kami berkomitmen untuk melindungi data dan informasi yang dikelola untuk menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa sistem informasi yang dimiliki pemerintah daerah tetap aman dan terlindungi, “ujarnya.
Dengan aktivasi TTE ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purwakarta dapat memanfaatkannya dalam mendukung kinerja, mempercepat proses administrasi dan meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, penggunaan TTE juga akan meningkatkan efisiensi kerja para pegawai atau pejabat yang membutuhkan tanda tangan, karena prosesnya sudah dilakukan secara digital.
“Para pegawai tidak perlu khawatir dengan aspek keamanan tanda tangan elektronik, karena sudah terjamin dan sulit dipalsukan melalui etentifikasi dan verifikasi aplikasi, “kata Heriyanto.
Langkah Pemkab Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan efisiensi dan keamanan adminstrasi pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
(Yos)
![]()
