Polres Majalengka Amankan 15 Orang Kasus Pengeroyokan Dan Panggil Guru Serta Orang Tua

MAJALENGKA,Aswinnews.com – Kasus pengeroyokan pelajar di Kabupaten Majalengka kembali menyita perhatian publik. Polres Majalengka mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Galur Jaka Pasda (18), siswa kelas XII SMK PGRI Jatiwangi, pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.

Korban mengalami luka serius hingga jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa 15 pelajar yang diamankan tidak ditahan. Mereka telah dipanggil bersama orang tua dan guru masing-masing untuk diberikan pembinaan.

“Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah dilakukan pendataan. Kami melibatkan guru serta orang tua agar mendapat pembinaan langsung dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Udiyanto, Sabtu (20/9/2025).

Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur. Namun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran 75–110 cm, satu bilah golok, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses hukum.

Polres Majalengka juga memastikan akan menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan.

Kasus pengeroyokan pelajar ini menjadi pengingat serius akan perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak didik. Polisi meminta semua pihak meningkatkan perhatian agar remaja tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau kekerasan jalanan.

“Peran orang tua dan guru sangat penting. Kami harap semua pihak ikut mengawasi dan memberikan edukasi agar pelajar fokus pada pendidikan, bukan terlibat tindak pidana,” kata Udiyanto.

Meski para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga, Polres Majalengka menegaskan kasus pengeroyokan ini tetap diproses sesuai hukum. Penyelidikan diarahkan untuk menemukan pelaku utama dan memastikan korban mendapat keadilan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat tentang maraknya kekerasan remaja di Majalengka. Polres Majalengka menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana, sekaligus melakukan langkah pembinaan demi mencegah kejadian serupa terulang.(Aris)

Kartolo

Recent Posts

Direktur RSUD Sigli Gaungkan Pelayanan Humanis, Isa Alima: Rumah Sakit Harus Jadi Rumah Harapan

Sigli-AswiNews.com-Di tengah dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang, Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli, drg.…

2 jam ago

Skandal Limbah PT SunFu: IPAL Mati Tapi Air ‘Bening’, Direktur Mangkir Dua Kali

Purwakarta, Aswinnews.com – April 2026(KMP) mengungkap temuan serius yang mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan…

3 jam ago

Isu Pegawai Kelurahan Malabro Tak Digaji 3 Bulan Dibantah, Ini Fakta Sebenarnya

Bengkulu – AswinNews.com —Mencuatnya kabar pegawai Kelurahan Malabro tidak menerima gaji selama tiga bulan memicu…

4 jam ago

Milad ke-47 Bunda Ratu, Ajang Silaturahmi Keluarga Gemuruh Sayap Partai NasDem

Purwakarta Aswinnews.com– Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan hari ulang tahun (milad) ke-47 Bunda…

6 jam ago

SMK Kartanegara Wates: Buktikan Diri Menjadi Kontestan Terbaik Se-Jawa Timur

Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…

9 jam ago

Dari Medan Senyap ke Aksi Nyata: Putra Aceh Bongkar 65 Kg Narkoba Dalam Waktu Singkat

BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…

10 jam ago