Categories: HukumPendidikan

Bahaya Pola “Temuan – Kembalikan – Stop”STOP IMPUNITAS PIDANA”

Penulis Yos /Editor Rahmat kartolo// Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Aswinnews.com
|Purwakarta|

Ir. Zaenal Abidin, MP., Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Rabu,18 Agustus 2025,menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas belanja perjalanan dinas Rp 468 juta lebih di Sekretariat DPRD Purwakarta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban (SPJ). Fakta mencengangkan lainnya adalah adanya pencairan ganda Rp 49,7 juta, yang hanya satu kali didukung bukti pertanggungjawaban.

Namun alih-alih ditindak tegas, pola yang kembali terjadi adalah “temuan – kembalikan – stop”. Dana dikembalikan, kasus dianggap selesai. Padahal, pola ini justru berbahaya karena menormalisasi praktik penyimpangan anggaran dan berpotensi menjadi modus sistemik di lembaga pemerintahan.

Pengembalian Uang ≠ Bebas Pidana

Pengembalian uang ke kas negara/daerah hanyalah langkah administratif, bukan penghapus dugaan tindak pidana. UU Tipikor jelas menyatakan, setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan uang negara tanpa dasar hukum dapat dipidana, meski uang tersebut kemudian dikembalikan.

Bahaya Pola Impunitas.

  1. Tanpa efek jera — jika pelaku tahu cukup dengan mengembalikan uang, maka pelanggaran akan terus berulang.
  2. Mengaburkan tanggung jawab — siapa yang memerintahkan dan mengendalikan penggunaan dana tanpa SPJ tidak pernah terungkap.
  3. Menciptakan impunitas struktural — pola ini bisa menjelma sebagai budaya “korupsi berjamaah” di pemerintahan daerah.
  4. . Merusak kepercayaan publik — masyarakat kehilangan keyakinan pada akuntabilitas DPRD dan aparatur pemerintah.

Seruan ke Aparat Penegak Hukum

Kami menegaskan, pengembalian uang bukanlah akhir cerita. Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK) wajib menindaklanjuti temuan BPK sebagai bukti awal dugaan tindak pidana korupsi.Audit forensik, penyelidikan, hingga penetapan tersangka harus menjadi langkah lanjut, bukan sekadar catatan administrasi.

Ajakan untuk Publik
Masyarakat berhak tahu: uang rakyat untuk siapa? SPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban pejabat kepada publik. Kami mengajak elemen sipil, akademisi, dan media untuk bersama-sama mengawasi agar kasus ini tidak berhenti di meja pengembalian uang.

“Kembalikan bukan berarti selesai. Stop pola ‘temuan – kembalikan – stop’. Saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.” Pungkas Kang ZA, Ketua KMP.

Redaksi aswinnews.com

Kartolo

Recent Posts

Koperasi Konsumen Syariah Garuda Bersatu Aceh Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025

Banda Aceh – AswinNews.com — Koperasi Konsumen Syariah Garuda Bersatu Aceh sukses melaksanakan Rapat Anggota…

3 jam ago

IRAN MENUJU SUPERPOWER DUNIA? TATANAN GLOBAL SEDANG BERUBAH

Oleh: Bahrudin El-ShiraazAktivis Intelektual, Pegiat Kajian Keislaman Kontemporer dan Geopolitik Timur Tengah Setiap perubahan besar…

3 jam ago

KunKer Pengawasan Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,: Meninjau POKDATAN dan Mendorong Kemandirian Usaha Perikanan

Cirebon, –AswinNews.com-Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Pengawsan Anggota Komisi IV DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI (Republik…

3 jam ago

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor di Binjai Dihadiahi Timah Panas

​BINJAI –Aswinnews.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)…

4 jam ago

Jerat Pidana LP2B Mengintai Koperasi Desa Merah Putih: Jangan Jadikan Kepala Desa Kambing Hitam Kegagalan Koordinasi NegaraOleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu proyek strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto…

4 jam ago

Aceng Syamsul Hadie Desak Sondang F.S. Mundur atau Dimundurkan: Krisis Kepercayaan Publik dan Pertanggungjawaban Moral dalam Lembaga Negara Independen

JAKARTA -AswiNews.com- Gelombang kritik terhadap Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pasca pernyataan…

4 jam ago