Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Bangunan di Neglasari Disorot

Aswinnews.com, Tangerang – Sebuah proyek pembangunan ruko di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, bangunan yang sedang dikerjakan tersebut diduga kuat belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen legal yang wajib dimiliki setiap pendirian bangunan.

Pantauan di lapangan pada Senin (15/9/2025), aktivitas konstruksi tampak berjalan normal. Sejumlah pekerja terlihat sibuk, sementara seorang pria bernama Rudi yang mengaku sebagai pengawas proyek mengungkapkan dirinya baru dua hari ditugaskan oleh pemilik.

“Saya hanya disuruh jagain proyek, soal izin saya tidak tahu,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Pernyataan Rudi memperkuat dugaan bahwa pembangunan ruko tersebut belum memiliki dasar perizinan resmi. Bahkan, ketika diminta menunjukkan dokumen pendukung, ia memilih bungkam.

Respons Pemerintah

Kabar ini lantas ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Seorang pegawai inisial D mengaku sudah melaporkan informasi tersebut kepada pihak kelurahan.

“Saya sudah info pak lurah untuk diberhentikan kalau gak ada izinnya,” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp.

Namun hingga kini, pihak pemilik bangunan belum memberikan klarifikasi resmi terkait status perizinan.

Payung Hukum dan Sanksi

Pendirian bangunan tanpa izin jelas melanggar aturan hukum, di antaranya UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 16 Tahun 2021, serta Perda Kota Tangerang tentang Tata Ruang dan Bangunan.

Konsekuensinya cukup berat: mulai dari teguran tertulis, penghentian pembangunan, denda, pembongkaran, hingga ancaman pidana apabila terbukti menimbulkan kerugian atau membahayakan masyarakat.

Dugaan Pembiaran

Fenomena bangunan tanpa izin bukan kali pertama terjadi di Kota Tangerang. Kondisi ini memunculkan tanda tanya: apakah ada unsur pembiaran dari aparat wilayah, atau bahkan praktik “main mata” antara pemilik proyek dengan oknum tertentu?

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan proyek bermasalah ini. Investigasi lebih lanjut pun diperlukan untuk mengungkap siapa pemilik sebenarnya dan bagaimana proses perizinan dijalankan.

Penulis: Isan
Editor: Abahroy | Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *