Ketua DPRD Jombang Klarifikasi Besaran Tunjangan Dewan, Semua Sesuai Regulasi

🖋️ Penulis: R-Nita [Aswin Jombang]
✍️ Editor: Kenzo
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, dan Ter-Update

JOMBANG – AswinNews.com | Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag, bersama sejumlah awak media menggelar pertemuan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jombang, Jl Wahid Hasyim 110, Tugu, Kepatihan, Rabu (10/9/2025) pukul 11.10 WIB. Agenda ini membahas klarifikasi seputar besaran tunjangan perumahan, transportasi, dan komunikasi bagi anggota dewan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam keterangannya, Hadi menegaskan bahwa seluruh tunjangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dan ditetapkan melalui regulasi resmi.

“Besaran tunjangan perumahan dan transportasi ditentukan berdasarkan hasil appraisal. Untuk tunjangan komunikasi, nilainya sekitar Rp 14 juta per bulan. Hal ini karena anggota DPRD memang dituntut untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat,” jelas Hadi.


Dasar Hukum Pemberian Tunjangan

Hadi menyampaikan, pemberian tunjangan perumahan, transportasi, maupun komunikasi telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024. Selain itu, regulasi tersebut juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dengan demikian, pemberian tunjangan bukanlah kebijakan sepihak DPRD, melainkan sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berlaku nasional.


Tunjangan di Luar Gaji Pokok

Sebagai informasi, selain gaji pokok, pimpinan dan anggota DPRD Jombang setiap bulan mendapatkan tunjangan berupa:

Tunjangan perumahan

Tunjangan transportasi

Tunjangan komunikasi intensif

Semua tunjangan tersebut dianggarkan melalui APBD dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.


Suasana Pertemuan

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hadi Atmaji. Dalam kesempatan itu, Hadi yang baru saja menunaikan ibadah umrah turut mendoakan agar para hadirin juga dimudahkan untuk bisa berangkat umrah maupun haji.


Catatan Redaksi:

Pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD sering menimbulkan polemik di masyarakat, terutama terkait jumlahnya yang dinilai tinggi. Namun, perlu dicatat bahwa tunjangan dewan diatur secara nasional melalui PP No. 18/2017 dan setiap daerah menyesuaikan dengan kemampuan fiskal serta hasil appraisal kebutuhan riil.

Redaksi menilai klarifikasi Ketua DPRD Jombang ini penting untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menegaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut bukan keputusan personal atau sepihak, melainkan amanat regulasi.

Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap harus dijaga. DPRD dituntut tidak hanya menjelaskan dasar hukum tunjangan, tetapi juga menunjukkan kinerja nyata agar kepercayaan publik tidak luntur.

Kartolo

Recent Posts

DPC Grib Jaya Indramayu Gelar Rakercab 2026 DiHotel Trisula Berjalan Lancar Dan Sukses

INDRAMAYU, –aswinnews.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Indramayu…

4 jam ago

Semarak Merah Putih Warnai Kota Rembang Jelang HUT RI ke-81

Rembang, Aswin News– Suasana semarak kemerdekaan sudah terasa di seluruh penjuru Kota Rembang. Sejak peringatan…

5 jam ago

Pekerjaan Berhenti Tepat di Lokasi Pipa, Kejaksaan Turun Investigasi Proyek Drainase Rp15 Miliar

Batam –aswinnews.com- Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP), Tim Kejaksaan Negeri Batam turun…

6 jam ago

Ketua DPRK Pidie Imbau ASN Tidak Sering Berkumpul Di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Sigli —aswinnews.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., yang akrab…

6 jam ago

SMP Negeri 3 Kuala Bertekad Tingkatkan Prestasi Siswa pada Tahun Ajaran 2026/2027

Langkat | Aswin News Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, SMP Negeri 3 Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat,…

6 jam ago

KABID INVESTIGASI DPD ASWIN KALBAR KECAM KERAS KONTEN MEDIA SOSIAL YANG DIDUGA MENGGIRING OPINI PUBLIK

PONTIANAK –aswinnews.com- Kepala Bidang Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional / ASWIN Kalimantan Barat, Nardi M,…

6 jam ago