Diduga Anggaran Perawatan Kantor Camat Sei Bamban Fiktif: Gedung Kusam, Camat Bungkam, LSM Desak Penegak Hukum Bertindak


🖋️ Penulis : Tri Juliadi ~ Wartawan Sumatra Utara,|
🗞️ Editor Kenzo Redaksi Aswinnews.com ~ Tajam, Akurat, Terpercaya,berimbang dan Ter-update

Serdang Bedagai, Aswinnews.com – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Kantor Camat Sei Bamban, yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat, justru tampak kumuh, rusak, dan tak terawat, meskipun setiap tahun dialokasikan anggaran perawatan melalui APBD Kabupaten Serdang Bedagai.

Pantauan Aswinnews.com pada Jumat (05/09/2025), kondisi gedung kantor terlihat memprihatinkan: cat dinding pudar dan mengelupas, asbes serta jendela banyak yang rusak, bahkan daun jendela hilang. Taman hias di halaman depan pun tampak tak terurus, mencerminkan minimnya perawatan.


Camat Bungkam, Blokir Nomor Wartawan

Media ini mencoba mengonfirmasi Donny Simarmata, Camat Sei Bamban yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait penggunaan anggaran perawatan kantor untuk tahun 2024 dan 2025, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Bahkan, nomor wartawan langsung diblokir usai pesan konfirmasi dikirimkan.

Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar: Mengapa seorang pejabat publik memilih bungkam dan memutus komunikasi? Apakah benar ada sesuatu yang disembunyikan terkait pengelolaan anggaran tersebut?


LSM Soroti Dugaan Fiktif dan Kinerja Inspektorat

S. Panjaitan, Penasehat LSM LPKN sekaligus penggiat anti-korupsi di Kabupaten Serdang Bedagai, mengaku kecewa dengan sikap Camat Sei Bamban.

“Kami sangat menyayangkan tindakan memblokir nomor wartawan. Itu terkesan seolah-olah ada yang ingin ditutupi terkait penggunaan anggaran perawatan kantor,” ujarnya.

S. Panjaitan juga menyoroti peran Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai yang dinilai lemah dalam pengawasan.

“Bagaimana mungkin laporan pertanggungjawaban biaya perawatan bisa lolos, padahal kondisi kantor seperti itu? Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.


Desakan Penyelidikan Penegak Hukum

Lebih jauh, LPKN mendesak Polres Serdang Bedagai dan Kejaksaan untuk segera menyelidiki dugaan anggaran fiktif ini.

“Kami menduga penggelontoran dana perawatan kantor Camat Sei Bamban sejak 2023 hingga 2024 tidak terealisasi sesuai peruntukan. Ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.


Analisis Awal Aswinnews.com:

Indikasi: Anggaran perawatan ada dalam APBD, tetapi realisasi fisik tidak terlihat.

Sikap Camat: Tidak memberikan klarifikasi, justru memblokir nomor wartawan → potensi menghindari transparansi.

Inspektorat: Patut diperiksa perannya dalam memverifikasi laporan penggunaan anggaran.

Dugaan lanjutan: Ada kemungkinan praktik laporan fiktif atau mark-up anggaran.


Catatan Redaksi:

Aswinnews.com akan terus menelusuri dokumen APBD Kecamatan Sei Bamban, realisasi anggaran perawatan, dan melakukan cross-check dengan laporan pertanggungjawaban resmi. Jika ditemukan bukti kuat adanya dugaan penyelewengan, kasus ini akan kami laporkan ke penegak hukum untuk proses lebih lanjut. Kami mengundang pihak Camat Sei Bamban untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *