AMI Resmi Laporkan Kasus Intimidasi dan Fitnah terhadap Jurnalis ke Polda Riau
🖋️ Penulis: Dopenius Gulo
✍️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Ter-Update
PEKANBARU – ASWINNEWS.COM – Polemik dugaan skandal mafia BBM subsidi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya wartawan mengalami intimidasi, kini muncul tuduhan balik bahwa pemberitaan tersebut merupakan hoaks. Lebih jauh, serangan personal ikut diarahkan kepada jurnalis, menyeret isu penyakit hingga masalah pribadi yang sama sekali tidak relevan.
Merasa profesi dan nama baik dilecehkan, pihak media menempuh jalur hukum. Sri Imelda, Bendahara Umum Aliansi Media Indonesia (AMI), bersama rekannya Sukma dan Rahmawati, resmi melaporkan kasus ini ke Polda Riau, Kamis (28/8/2025). Laporan itu turut didampingi kuasa hukum dari Law Office Jaka Marhaen, SH & Associates, keluarga, Ketua Umum AMI, Sekretaris Jenderal AMI, serta sejumlah jurnalis.
Tuntutan AMI: Tegakkan Kebebasan Pers

“Kami meminta Polda Riau menindaklanjuti laporan ini, karena akun TikTok dan Facebook yang menyebarkan hoaks serta fitnah personal jelas ditujukan secara tendensius kepada Bendahara Sri Imelda, Sukma, dan Rahmawati,” tegas perwakilan AMI.
Ketua Umum AMI, Ismail, menilai tuduhan hoaks terhadap jurnalis justru sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers.
“Wartawan mencari berita, bukan meng-counter berita. Undang-Undang Pers sudah jelas menjadi payung hukum profesi ini,” ujarnya.
Ismail menambahkan, AMI mengecam praktik kriminalisasi antarjurnalis. “Permasalahan ini harus tuntas secara hukum. Tidak ada kata damai,” tegasnya.
Dukungan Penuh: Dari AMI hingga Keluarga
Sekjen AMI, Idam Lanun, memastikan akan mengawal kasus hingga selesai.
“Kami tegaskan pemberitaan harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Saya pribadi akan mendampingi Ibu Sri Imelda, Sukma, dan Rahmawati sampai kasus ini tuntas,” katanya.
Dukungan juga datang dari pihak keluarga. Vebi Antoni, mewakili keluarga Sri Imelda, menegaskan sikap tegas:
“Fitnah ini sudah jauh dari norma jurnalistik. Tidak ada ruang damai bagi pelaku.”
Jalur Hukum dan Data Skandal BBM Subsidi
Kuasa hukum, Jaka Marhaen, SH, menegaskan bahwa kliennya tetap berpegang pada etika jurnalistik saat meliput dugaan mafia BBM subsidi.
“Klien kami sudah mengantongi data akurat, mulai dari alur distribusi hingga tokoh yang terlibat. Jika ada pihak yang keberatan, seharusnya menempuh hak jawab, bukan justru menyerang pribadi dengan berita tendensius,” tegasnya.
Tim hukum AMI berkomitmen melaporkan seluruh akun media sosial maupun media abal-abal yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap jurnalis. Selain itu, pihaknya juga akan segera menyerahkan data skandal mafia BBM subsidi kepada aparat kepolisian maupun BUMN terkait.
Menanti Langkah Aparat
Dengan adanya laporan resmi ini, publik menunggu langkah tegas Polda Riau. Harapan besar disematkan agar aparat mampu membongkar siapa pion dan siapa dalang di balik tuduhan hoaks yang mencederai marwah pers sekaligus mengancam kebebasan jurnalis dari intimidasi, fitnah, dan kriminalisasi.
Catatan Redaksi
Kasus di Rupat ini menjadi alarm keras bagi dunia pers. Tuduhan hoaks, fitnah personal, hingga intimidasi terhadap jurnalis jelas mengancam kebebasan pers yang dijamin konstitusi. AswinNews.com menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui hak jawab dan mekanisme Dewan Pers, bukan melalui serangan personal ataupun kriminalisasi. Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi, dan siapa pun yang mencoba meruntuhkannya sama saja melawan kepentingan publik.