🖋️ Penulis: Thoha
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya, dan Ter-Update
Indramayu, 25 Juli 2025 –
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omotenashi Servis Indonesia (OSIN) menggelar acara silaturahmi sekaligus pelepasan peserta diklat ke Jepang di Hotel Prima, Indramayu. Momen ini seharusnya menjadi kebanggaan bagi para calon pekerja migran dan keluarga mereka.
Namun, alih-alih menjadi ajang apresiasi, kegiatan tersebut justru menjadi sorotan setelah muncul dugaan penghalangan terhadap tugas jurnalistik oleh pihak panitia. Awak media yang hendak melakukan peliputan tidak diizinkan masuk dan mendokumentasikan jalannya acara.

Larangan tersebut disampaikan oleh seorang pengajar sekaligus panitia acara, Nur, yang menyebut bahwa keputusan itu datang dari Kepala LPK OSIN, Edianto. “Maaf, kata Pak Edi-nya tidak boleh diliput, Mas,” ujar Nur saat dihubungi wartawan.
Padahal, acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja, orang tua peserta diklat, serta jajaran staf dan pengajar LPK OSIN. Kehadiran banyak pihak menunjukkan bahwa kegiatan itu memiliki kepentingan publik yang luas.

Penolakan terhadap liputan media ini pun menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan, mengingat keterbukaan terhadap publik merupakan prinsip dasar dalam pelaksanaan kegiatan sosial, apalagi yang melibatkan proses pelatihan dan penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LPK OSIN belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan peliputan tersebut. Sikap tertutup ini dinilai kontradiktif dengan semangat transparansi yang semestinya dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pelatihan.
Peristiwa ini memantik perhatian publik, yang kini menanti klarifikasi resmi dari pihak LPK OSIN mengenai alasan di balik pelarangan tersebut. Apakah ada sesuatu yang ingin ditutupi, atau sekadar miskomunikasi?
Redaksi Aswinnews.com
![]()
