13 Legislator DPRD Bitung Terpilih Kembali, 5 Di Antaranya Terancam Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

🖋️ Laporan: MYCHAEL HONTONG – Tim Liputan AswinNews
🗞️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

BITUNG, AswinNews.com – Dari 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2024–2029 yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 14 Februari lalu, terdapat 13 orang yang merupakan petahana dari periode 2019–2024. Namun, sorotan tajam kini mengarah kepada lima di antaranya, yang disebut-sebut berpeluang kuat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kasus ini sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, dan menurut sumber terpercaya di internal penegak hukum, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu ekspose perkara secara berjenjang di institusi Adhyaksa.

“Lima nama sudah masuk radar penyidik. Proses administrasi dan paparan internal di kejaksaan sedang disiapkan. Setelah itu, baru diumumkan resmi statusnya,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Nama-nama Legislator Aktif DPRD Bitung 2024–2029 yang Juga Menjabat di Periode 2019–2024:

  1. Vivy Jeanet Ganap, SE (PDIP)
  2. Rafika Rifka Papente, S.Sos (PDIP)
  3. Maikel Benly Walewangko (PDIP)
  4. Ahmad Syarifudin Ila (PDIP)
  5. Nabsar Badoa, SPi, MSi (PDIP)
  6. Aldo Nova Ratungalo, SE (PDIP)
  7. Keegan Matindas Kojoh (NasDem)
  8. Alexander Vouke Wenas (NasDem)
  9. Handry Anugerahang (NasDem)
  10. Ramlan Ifran (NasDem)
  11. Franky Julianto, ST (Demokrat)
  12. Lady Joke Lumantow, SE (Demokrat)
  13. Rudolf Wantah (Gerindra)

Dari daftar ini, lima orang yang diduga akan ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari struktur aktif DPRD, sehingga prosedur penetapan tersangka harus melalui mekanisme khusus, termasuk ekspose berjenjang dan konsultasi antar-lembaga penegak hukum.

Jika kelima nama tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka akan menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif Bitung, sekaligus menambah panjang daftar kasus korupsi perjalanan dinas di parlemen daerah.

Kejaksaan Diminta Transparan

Sejumlah pegiat antikorupsi di Sulawesi Utara meminta Kejari Bitung bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu.

“Kami berharap Kejari Bitung tidak berhenti pada gelombang pertama. Jika memang banyak yang terlibat, harus dibuka semuanya. Masyarakat berhak tahu siapa yang mencuri uang rakyat lewat akal-akalan perjalanan dinas,” ujar Koordinator LSM Mata Hukum Sulut, Frans Joris.

Publik kini menanti langkah konkret Kejaksaan dalam membersihkan DPRD dari praktik korupsi berjamaah. Kasus ini bisa menjadi momentum penting untuk menegakkan integritas lembaga wakil rakyat, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses legislasi daerah.


📌 AswinNews akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Tetap ikuti pemberitaan kami untuk update selanjutnya terkait penyidikan dan penetapan tersangka resmi oleh Kejaksaan.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *