Investigasi Dugaan Pungli di SMA Negeri 7 Binjai: Rp500 Ribu untuk Seragam Olahraga, Kepala Sekolah Bungkam

🕵️‍♂️ Laporan Tim Investigasi Khusus AswinNews
✍️ Penulis: M. Simon Surbakti
🛠️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Binjai, 10 Juli 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 7 Binjai, Sumatra Utara. Orang tua murid mengeluhkan kewajiban pembayaran sebesar Rp500 ribu untuk perlengkapan pakaian olahraga dan atribut lainnya. Dalih “kebutuhan seragam” menjadi alasan utama, namun penetapan biaya ini dinilai sepihak, tanpa transparansi dan keterbukaan mekanisme.


Orang Tua Keberatan, Kebijakan Dinilai Memberatkan

Keluhan ini pertama kali mencuat saat sejumlah wali murid mendatangi kantor redaksi AswinNews pada 20 Juni 2025, menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan sekolah.

“Kami tidak diajak bermusyawarah, tahu-tahu anak diminta bayar Rp500 ribu. Isinya pakaian olahraga, dasi pramuka, topi, dan atribut lain. Sementara kondisi ekonomi kami sedang berat,” ungkap salah satu orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut mereka, pihak sekolah, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Khr, S.Pd., membuat aturan sepihak terkait pengadaan seragam olahraga tanpa mempertimbangkan latar belakang ekonomi para siswa.


Pengakuan Siswa dan Penelusuran Lapangan

Tim investigasi AswinNews menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penelusuran ke lapangan. Pada 21 Juni 2025, sejumlah siswa baru SMAN 7 Binjai yang ditemui membenarkan adanya kewajiban pembelian perlengkapan olahraga dari sekolah.

“Kalau seragam biasa kami beli sendiri, tapi untuk olahraga harus dari sekolah. Harganya lima ratus ribu. Isinya training, kaus, dasi, topi, dan atribut lainnya,” ujar salah satu siswa.


Kepala Sekolah Sulit Ditemui, Upaya Konfirmasi Berulang Gagal

Pada 24 Juni 2025, tim media mendatangi sekolah untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah. Namun, seorang petugas keamanan menyebut bahwa kepala sekolah tidak ada di tempat.

Di tengah peliputan, tim media mendapati petugas keamanan mengangkat telepon dan terdengar berkata, “Mau diapain ini wartawan?” — sebuah pernyataan yang dinilai mencerminkan sikap tidak terbuka terhadap kerja jurnalistik.

“Sebagai jurnalis, kami menjalankan tugas berdasarkan UU Pers. Kami meliput berdasarkan apa yang kami lihat dan dengar, bukan mengada-ada. Petugas keamanan pun seharusnya menjaga profesionalisme, bukan mengintimidasi,” kata salah satu reporter di lokasi.

Pada 8 Juli 2025, tim kembali mencoba mengonfirmasi ulang, namun kembali ditolak dengan alasan kepala sekolah tengah mengisi acara siswa kelas X. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum bersedia memberikan penjelasan resmi.


Pakar dan Aktivis Pendidikan: Dugaan Pungli Harus Diusut Tuntas

Aktivis pendidikan dan pengamat kebijakan publik yang dihubungi menyebut bahwa pungutan sekolah yang tidak berdasarkan musyawarah komite dan tidak memiliki dasar hukum kuat termasuk kategori pungli, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Jika sekolah menarik pungutan yang bersifat wajib, apalagi tanpa persetujuan tertulis dari komite dan tanpa transparansi, maka itu sudah masuk ranah pelanggaran,” ujar seorang aktivis pendidikan Sumut.

Mereka mendesak Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan Inspektorat Kota Binjai segera turun tangan mengaudit kebijakan keuangan sekolah, dan memanggil pihak kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi di hadapan publik.


Catatan Redaksi: Jangan Biarkan Dunia Pendidikan Dicemari Pungli

Sektor pendidikan seharusnya menjadi ruang membangun karakter dan moralitas generasi muda, bukan ladang pungutan liar oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang. Jika praktik pungli ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya gratis dan transparan akan runtuh.

AswinNews akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang bagi semua pihak, termasuk kepala sekolah SMA Negeri 7 Binjai, untuk memberikan hak jawab secara terbuka.


Apakah Anda juga mengalami kasus serupa di sekolah lain? Kirimkan laporan Anda ke redaksi@aswinnews.com. Transparansi dan keadilan pendidikan adalah hak semua warga negara.


Kartolo

Recent Posts

Koperasi Konsumen Syariah Garuda Bersatu Aceh Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025

Banda Aceh – AswinNews.com — Koperasi Konsumen Syariah Garuda Bersatu Aceh sukses melaksanakan Rapat Anggota…

3 jam ago

IRAN MENUJU SUPERPOWER DUNIA? TATANAN GLOBAL SEDANG BERUBAH

Oleh: Bahrudin El-ShiraazAktivis Intelektual, Pegiat Kajian Keislaman Kontemporer dan Geopolitik Timur Tengah Setiap perubahan besar…

4 jam ago

KunKer Pengawasan Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,: Meninjau POKDATAN dan Mendorong Kemandirian Usaha Perikanan

Cirebon, –AswinNews.com-Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Pengawsan Anggota Komisi IV DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI (Republik…

4 jam ago

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor di Binjai Dihadiahi Timah Panas

​BINJAI –Aswinnews.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)…

4 jam ago

Jerat Pidana LP2B Mengintai Koperasi Desa Merah Putih: Jangan Jadikan Kepala Desa Kambing Hitam Kegagalan Koordinasi NegaraOleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu proyek strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto…

4 jam ago

Aceng Syamsul Hadie Desak Sondang F.S. Mundur atau Dimundurkan: Krisis Kepercayaan Publik dan Pertanggungjawaban Moral dalam Lembaga Negara Independen

JAKARTA -AswiNews.com- Gelombang kritik terhadap Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pasca pernyataan…

4 jam ago