Indramayu – aswinnews.com
Setelah sebelumnya organisasi Gerakan Pemuda Islam (GPI) diminta mengosongkan aset milik daerah, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Indramayu yang menerima surat serupa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Melalui surat resmi yang dilayangkan oleh Sekretariat Daerah, Pemkab Indramayu meminta DPC PPP segera mengosongkan kantor yang selama ini mereka tempati. Gedung tersebut tercatat sebagai aset milik Pemkab dan dinilai perlu ditertibkan untuk optimalisasi pemanfaatan.

Surat dengan nomor 00.2.5/1862/BKAD tertanggal 2 Juli 2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa permintaan pengosongan gedung merupakan bagian dari program penataan, inventarisasi, dan optimalisasi aset daerah.
Adapun aset yang dimaksud adalah bangunan yang saat ini digunakan sebagai kantor DPC PPP Kabupaten Indramayu, tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB – A Tanah) Pemkab Indramayu dengan kode 1.3.1.01.001.004. Gedung tersebut memiliki luas 995 meter persegi dan berstatus sertifikat hak pakai nomor 3.
“Berkenaan dengan kebutuhan program Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dengan ini kami mohon Saudara untuk dapat mengosongkan gedung paling lambat tanggal 31 Juli 2025,” demikian isi surat yang dikutip Aswinnews.com.
Pemkab Indramayu menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Inventarisasi aset juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola aset agar lebih tertib dan transparan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Indramayu sebagai laporan dan telah ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah, lengkap dengan kode QR sebagai bagian dari sistem administrasi digital di lingkungan Pemkab Indramayu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPC PPP Kabupaten Indramayu terkait permintaan pengosongan gedung tersebut.
Editor: Abahroy – Redaksi Aswinnews.com
Penulis: Thoha