🖊️ Laporan Jurnalis: Mychael Hontong
📍 Kontributor: Polres Minahasa
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
MINAHASA, SULUT — Gerak cepat dilakukan Polres Minahasa dalam merespons laporan tindak kriminal. Pada hari pertama menjabat sebagai Kanit Resmob, AIPDA Hendra Mandang, S.H. langsung memimpin penangkapan seorang terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam, Jumat dini hari (4/7/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Karor, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa. Pelaku yang diketahui berinisial RS (25), seorang petani, diduga menganiaya kakak kandungnya sendiri, RS (28), dengan menggunakan parang hingga korban mengalami luka terbuka di bagian kepala belakang sebelah kiri.
Berawal dari Mabuk, Berujung Penyerangan di Kamar
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, insiden bermula saat pelaku dan korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras. Di depan rumah, pelaku sempat menampar anaknya sendiri, hingga mendapat teguran keras dari kakaknya.
Pertengkaran pun tak terhindarkan. Meski sempat dilerai oleh orang tua mereka, situasi kembali memanas. Pelaku kemudian mengambil parang dari dapur dan menyerang korban di dalam kamar.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak kekerasan yang meresahkan,” ungkap AIPDA Hendra Mandang usai penangkapan.
Pelaku Diamankan, Kapolres Apresiasi Kinerja Resmob
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Minahasa, kemudian diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses secara hukum.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat Tim Resmob.
“Penanganan yang cepat menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kehadiran kita harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kinerja Perdana yang Mengesankan
Sebagai lulusan Bharaduta Nusantara, AIPDA Hendra Mandang menunjukkan dedikasi tinggi dan kemampuan mumpuni di awal masa tugasnya. Keberhasilan ini menjadi awal positif dalam penguatan kinerja Satreskrim Polres Minahasa, terutama dalam penanganan kasus kekerasan dan kriminalitas di masyarakat.
📌 Untuk pembaca: Tetap waspada, laporkan tindak kekerasan ke pihak berwajib melalui saluran resmi Polri.
Redaksi AswinNews.com
![]()
