Aswinnews.com
Purwakarta, 1 Juli 2025 — Para petani ikan yang tergabung dalam Paguyuban Petani Ikan Cirata (PCIC) mengadakan forum diskusi terbuka bersama KGP. Ramlan Samsuri, SE., CLA, yang akrab disapa Kakang Prabu. Diskusi ini berlangsung di Rawa Ta’al, Desa Tegal Datar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi respons atas pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, yang sebelumnya menyebutkan bahwa “ikan dari Waduk Cirata tidak layak dikonsumsi karena mengandung merkuri tinggi”. Pernyataan tersebut dinilai merugikan petani ikan lokal dan memicu gejolak di tengah masyarakat Cirata.

PCIC Suarakan Aspirasi
Yadi Nurbahrum, Ketua PCIC, menjelaskan bahwa paguyuban ini baru terbentuk satu tahun terakhir sebagai wadah para petani ikan asli di sekitar Waduk Cirata. Para anggotanya meliputi petani ikan, pemilik perahu, kuli angkut, hingga pelaku usaha mikro yang menggantungkan hidup dari waduk tersebut.
Dalam forum tersebut, Yadi menyampaikan apresiasi kepada Kakang Prabu yang hadir mendengarkan aspirasi mereka dan turut mewakili Jenderal TNI (Purn) Prof. Dudung Abdurachman, Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Pertahanan Nasional.
Dampak Pernyataan Menteri KKP
Menurut PCIC, pernyataan Menteri KKP dianggap tidak berdasar karena tidak didukung data ilmiah yang valid. Sebaliknya, petani justru memiliki hasil uji laboratorium yang menunjukkan kandungan merkuri dalam ikan Cirata sangat rendah dan aman dikonsumsi.
Imbas dari pernyataan tersebut cukup fatal, di antaranya:
Harga ikan anjlok drastis.
Permintaan pasar turun bahkan hilang.
Petani kesulitan membayar utang pakan, karena sebagian besar mereka menjaminkan aset penting seperti sertifikat rumah dan tanah.
Harga pakan dan bibit ikan terus naik, sementara harga jual ikan tidak stabil.
Sektor perikanan Waduk Cirata yang mencakup Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta saat ini tersisa sekitar 97.800 unit Kolam Jaring Apung (KJA) dari sebelumnya yang mencapai 120.000 unit.
Ironisnya, hanya 12% yang dikelola oleh penduduk setempat, sementara sisanya dikuasai oleh pengusaha Tionghoa (43%) dan Arab (45%).
PCIC juga menyoroti ketimpangan dalam kebijakan pemangkasan petak KJA yang dinilai justru menyasar pengusaha kecil, sedangkan pengusaha besar tetap dibiarkan.
Solusi: Mikroba PA 63 Garuda dan Seruan Damai
Dalam pertemuan tersebut, PCIC mengapresiasi Kakang Prabu yang telah memperkenalkan Mikroba PA 63 Garuda, solusi yang dinilai efektif untuk menjaga dan memperbaiki kualitas ekosistem air Waduk Cirata.
Kakang Prabu mengajak para petani untuk berhenti saling menyalahkan dan fokus mencari solusi bersama demi kelestarian dan keberlangsungan usaha perikanan di Waduk Cirata. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjembatani aspirasi PCIC kepada DPRD Kabupaten Purwakarta maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar persoalan ini dapat dikaji secara objektif.
Festival Olahan Ikan dan Tuntutan Petani
Sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik, Kakang Prabu mendukung rencana PCIC untuk menggelar Festival Makanan Olahan Ikan Cirata di Kecamatan Maniis. Festival ini bertujuan membuktikan bahwa ikan Cirata aman dikonsumsi dan mengembalikan kepercayaan pasar.
Dalam forum tersebut, petani ikan Cirata menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menarik kembali pernyataan negatifnya tentang ikan Cirata.
- Pemerintah menyediakan pakan ikan berkualitas dengan harga terjangkau.
- Pemerintah menstabilkan harga ikan air tawar di wilayah Jawa Barat sebagai daerah penghasil ikan terbesar di Indonesia.
Forum diskusi ini menjadi suara hati para petani kecil yang berharap negara hadir memberikan keadilan dan solusi yang berpihak pada rakyat. Kakang Prabu mengingatkan bahwa masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin dan kerja bersama, bukan dengan saling menyalahkan. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penggunaan Mikroba PA 63 Garuda untuk memperbaiki ekosistem Waduk Cirata agar kembali sehat.
Penulis: Yos
Editor: Abah Roy
![]()
