Reserse Narkoba Polres Bitung Bersama Tim Tarsius Presisi Berhasil Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl “

BITUNG, Aswinnews.com – –

Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di Kota Bitung. Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat Berlokasi di kelurahan Manembo- Nembo tengah kecamatan Matuari (perum) Bumi Bringin (25/6/2025)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Aiptu Mattineta bersama Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan pengejaran dan penggeledahan terhadap pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang, yaitu pelaku ASD alias Alan dan saksi lelaki IM alias Idris. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menyita barang bukti berupa 1.212 butir obat keras jenis Trihexypenidyl, 1 unit handphone merek Oppo A16.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sekumpulan anak-anak muda yang di diduga sedang mengkomsumsi Miras dan Obat-obatan, informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh AIPTU MATTINETA bersama dengan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung langsung menuju ke Lokasi yang dimaksud,

setelah Melakukan Penangkapan para pelaku di Geledah dan hasilnya mengamankan seorang Tersangka IM alias Idris, karena ditemukan 12 (dua belas) Butir Obat Keras Jenis Trihexpenidyl, yang disimpan dalam Kamar, tepatnya di dalam Lemari Pakaian,

Setelah itu Tim Gabungan melakukan Interogasi, dan diperoleh informasi dari tersangka bahwa Obat Keras Jenis Trihexpenidyl, diperoleh dari Lelaki ASD alias Alan

Saat itu juga, Tim Gabungan melakukan pengembangan dan pada pukul 04.00 Wita, Tim berhasil mengamankan Lelaki ASD alias Alan di rumahnya Kel. Girian Permai Kec. Girian, tepatnya di belakang SPBU Girian Permai, serta ditemukan Obat Keras Jenis Trihexpenidyl, sebanyak 1.200 (Seribu Dua Ratus) Butir, yang disimpan dalam Toples Obat Warna Putih dan disembunyikan dalam Lemari Pakaian, kemudian Tim langsung mengamankan Lelaki ASD alias Alan ke mako Polres Bitung

Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU TRIVO Datuk Ramat., SH.,MH, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku ASD alias Alan mengaku memperoleh obat keras jenis Trihexypenidyl melalui aplikasi Shopee. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dan pernah divonis hukuman penjara selama 6 bulan.

Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di Kota Bitung. Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan obat-obatan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke penyidik Sat Res Narkoba untuk proses lebih lanjut. Pelaku melanggar Pasal 435 subs 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan”

Penulis MYCHAEL HONTONG

Kartolo

Recent Posts

Kepala DP3A Pidie Hadiri Bakti Pelayanan KB Peringati HUT IPeKB Indonesia Ke-19 Di Kecamatan Mane

PIDIE, Aswinnews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A)…

16 menit ago

Kepala DP3A Pidie Hadiri Bakti Pelayanan KB Peringati HUT IPeKB Indonesia Ke-19 Di Kecamatan Mane

PIDIE, Aswinnews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A)…

33 menit ago

Kepala KUA Salapian Hadiri Audiensi APRI Langkat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kepenghuluan

LANGKAT, Aswinnews.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salapian, H. Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I.,…

41 menit ago

Musrenbangdes 2026 Tahun Anggaran 2027 Di Empat Desa Kecamatan Kuala Berjalan Lancar Dan Sukses

LANGKAT, Aswinnews.com – Empat desa di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

48 menit ago

Prokopim Meranti Jadi Rujukan, DPRD Karimun Pelajari Penguatan Komunikasi Publik

MERANTI, Aswinnews.com – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi…

57 menit ago

Sukses Digelar, Musrenbangdes Desa Sematar 2026–2027 Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan Dan Kesejahteraan Warga

LANGKAT, Aswinnews.com – Pemerintah Desa Sematar, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

1 jam ago