Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi Soal Media Picu Keresahan Pers: “Tak Perlu Kerja Sama dengan Perusahaan Pers”

🖊️ Laporan: Joggie / Lambretta – DPP Aswin Bekasi
🗞️ Editor: Kenzo | AswinNews – Tajam, Akurat, Berimbang, dan Ter-Update

BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali menuai sorotan tajam setelah pernyataannya yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media, terekam dan tersebar di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan KDM di hadapan mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, dan tayang dalam kanal YouTube UNPAK TV pada Selasa, 24 Juni 2025. Dalam video tersebut, KDM mengkritik praktik pemotongan video yang merugikan dirinya dan menyebut kerja sama dengan media bukanlah prioritas penting bagi pemerintah.

Pernyataan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan insan pers, yang menilai bahwa KDM tidak memahami fungsi dan peran media sebagai bagian dari demokrasi.

“Pernyataan KDM menabrak semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial,” ujar Doni Ardon, Direktur Media Informa Indonesia, Minggu (29/6/2025).

Kritik Pedas dari Insan Pers

Doni menilai, meski sah-sah saja menyampaikan pandangan pribadi, pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik karena berpotensi menimbulkan bias dan kesan bahwa media tidak diperlukan dalam sistem pemerintahan yang transparan.

“Sebagai gubernur, KDM seharusnya mengklarifikasi pernyataannya. Ini bisa menyesatkan publik dan merugikan ekosistem media yang berperan menyampaikan informasi berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Doni.

Dalam video yang sama, KDM juga mengeluhkan seringnya potongan video viral yang dianggap merugikannya. Namun, Doni menegaskan bahwa praktik semacam itu lebih sering dilakukan oleh konten kreator di media sosial, bukan oleh media pers resmi.

“Beliau seharusnya bisa membedakan antara produk pers yang dilahirkan oleh wartawan profesional, dengan konten media sosial yang tidak melalui verifikasi,” jelasnya.

Doni menambahkan bahwa produk pers resmi memiliki standar hukum, regulasi, dan identitas penerbit yang jelas, sementara konten media sosial kerap kali tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan berpotensi menyebarkan hoaks.

“Media sosial tidak memberi kontribusi signifikan dalam aspek perpajakan dan tanggung jawab publik, tidak seperti iklan dan advertorial media pers yang tunduk pada aturan perpajakan negara,” tandas Doni.

Monopoli Medsos? Kritik dari SMSI

Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bidang Keorganisasian, Irwan Awaluddin, juga mengkritik tajam pernyataan KDM. Ia mempertanyakan alasan seorang pejabat publik lebih mengandalkan media sosial pribadi ketimbang menjalin kerja sama dengan media resmi yang berbadan hukum.

“Gubernur Dedi Mulyadi seolah hanya mementingkan kepentingan pribadi melalui medsos untuk meraup keuntungan, tanpa memikirkan ekosistem usaha media lokal maupun nasional,” ujar Irwan.

Ia menilai, pernyataan tersebut justru mengarah pada monopoli distribusi informasi dan mengabaikan tanggung jawab pejabat publik terhadap pertumbuhan industri media dan ekonomi kreatif masyarakat.

“Ini preseden buruk. Gubernur seharusnya mendukung keterbukaan informasi, bukan sebaliknya. Pernyataan ini mencerminkan keberpihakan terhadap platform yang tidak memberi kontribusi fiskal untuk negara,” tegas Irwan.

Desakan Klarifikasi dan Evaluasi

Keresahan yang muncul pasca-statement Gubernur Jabar ini semakin meluas di kalangan wartawan, perusahaan media, hingga organisasi profesi pers. Mereka menuntut klarifikasi terbuka dari Dedi Mulyadi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik tentang fungsi dan peran pers dalam demokrasi.

Sebagai kepala daerah yang dikenal aktif di media sosial dan pernah dijuluki “Gubernur Konten”, Dedi Mulyadi kini dihadapkan pada kritik tajam terkait keberpihakannya terhadap ekosistem digital yang belum tentu menjamin akurasi, akuntabilitas, dan transparansi seperti yang diemban oleh pers profesional.


Redaksi AswinNews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *