FPWI & FKJI Bergerak: Rencana Unjuk Rasa & Kantor Lapangan di Depan Pendopo Buntut Pengosongan Graha Pers Indramayu

🖊️ Reporter: Thoha
📍 Kontributor: FPWI & FKJI Indramayu
🗞️ Editor: Kenzo | ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Indramayu – 25 Juni 2025 | Ketegangan antara insan pers dan Pemerintah Daerah Indramayu memuncak pasca keputusan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang efektif diberlakukan sejak Senin, 23 Juni 2025. Keputusan ini menuai protes luas dari kalangan jurnalis.

Sebagai respons, dua aliansi besar wartawan yakni Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) dan Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI), bersama sejumlah organisasi pers lokal lainnya, merencanakan aksi unjuk rasa dan mendirikan kantor lapangan di depan Gedung Pendopo Indramayu.


Aksi Damai Besar Direncanakan 26 Juni 2025

Ketua FPWI Chong Soneta menegaskan bahwa pemberitahuan resmi terkait aksi damai ini telah disampaikan kepada DPRD dan Polres Indramayu.

“Untuk surat pemberitahuan sudah kami kirimkan,” ujar Chong, Selasa (24/6/2025).

Aksi yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Juni 2025, akan diikuti oleh sedikitnya 500 peserta, terdiri dari wartawan dan penggiat kebebasan pers dari seluruh Indramayu.

Sekjen FPWI Tomi Susanto menyebut, salah satu tuntutan utama mereka adalah penolakan terhadap pengosongan GPI. Mereka juga mendeklarasikan niat untuk berkantor di depan Gedung Pendopo secara permanen hingga ada penyelesaian resmi dari Pemda.

“Jika Gedung GPI dikosongkan atau istilah halusnya kami diusir, maka kami akan menjadikan halaman Pendopo sebagai ruang kerja kami,” ujar Tomi.


6 Tuntutan Diajukan, Wartawan Siap Bertahan

Dalam aksi ini, enam tuntutan akan dikemukakan, yang intinya menolak pengusiran dari Graha Pers serta meminta kejelasan atas status gedung tersebut. Para peserta aksi juga menyuarakan hak jurnalis untuk mendapatkan ruang kerja yang layak, netral, dan bebas intervensi.

“Kami tidak hanya menolak pengosongan. Aksi ini adalah bentuk perjuangan mempertahankan hak kami sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi,” tegas Chong Soneta.


Pemkab Indramayu Diminta Buka Dialog

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah terkait langkah pengosongan maupun aspirasi wartawan. Para pengunjuk rasa mendesak agar Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu segera membuka ruang dialog terbuka, sebelum konflik ini berkembang lebih jauh.

Menurut sejumlah sumber internal, konflik ini dipicu oleh rencana penataan ulang aset daerah, namun pihak wartawan menilai langkah tersebut tidak transparan dan minim komunikasi dengan pemilik manfaat gedung, yakni komunitas pers.


ASWINNEWS.COM akan terus mengawal aksi ini secara langsung dari lapangan dan memberi ruang pada semua pihak untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *