Kajari Bolmut: Tidak Ada Toleransi Bagi Staf Pelanggar Hukum, Kami Hormati Proses Polisi

๐Ÿ–Š๏ธ Reporter: Mychael Hontong
๐Ÿ“ Editor: Kenzo | Redaksi ASWINNEWS.COM โ€“ Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

BOLAANG MONGONDOW UTARA (BOLMUT), SULUT โ€” Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut, Oktafian Syah Effendi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh staf kejaksaan, termasuk dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Bolmut.

Pernyataan tegas ini disampaikan Kajari kepada sejumlah awak media pada Sabtu, 14 Juni 2025, guna menanggapi tudingan yang menyebut dirinya melindungi salah satu staf kejaksaan yang tengah dilaporkan ke pihak kepolisian.

โ€œSaya tegaskan, tidak ada staf yang kami lindungi. Kami tidak menutup-nutupi kasus ini,โ€ tegas Oktafian.


Sudah Dilaporkan, Kajari Tegaskan Tak Ada Intervensi

Dalam penjelasannya, Kajari Oktafian membantah keras telah melakukan intervensi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses sesuai aturan yang ada.

โ€œSejak laporan itu masuk ke Polres, saya tidak pernah datang ke sana atau menghubungi Kapolres. Kami menjunjung tinggi integritas, etika, dan hukum,โ€ ujarnya.


Mediasi Sudah Dilakukan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Kajari juga mengungkap bahwa pihaknya sempat memfasilitasi proses mediasi antara staf kejaksaan yang bersangkutan dan pihak pelapor, sebagai langkah awal penyelesaian secara kekeluargaan.

โ€œSaya memediasi kedua belah pihak. Tapi itu bukan berarti kami melindungi pelaku. Kalau ada bukti cukup, silakan kasusnya diproses sampai tuntas,โ€ tambahnya.


Kejaksaan Tegas: Siapa Pun yang Melanggar Hukum Akan Diproses

Oktafian memastikan bahwa Kejaksaan tidak akan membiarkan adanya impunitas dalam tubuh institusi. Menurutnya, seluruh jajaran kejaksaan di Bolmut wajib memegang teguh integritas dan tidak ada yang kebal hukum.

โ€œKami tidak akan beri toleransi terhadap staf atau pejabat yang melakukan pelanggaran hukum. Bila terbukti bersalah, harus diproses sesuai ketentuan,โ€ pungkasnya.


Catatan Redaksi:
ASWINNEWS akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab dari semua pihak yang berkepentingan, demi menjunjung prinsip cover both sides dan menjaga integritas pemberitaan.


Kartolo

Recent Posts

Seorang Pedagang Bakso Kojek Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Di Lapangan Merdeka Binjai

BINJAI | Aswinnews.com โ€“ Hujan deras disertai angin kencang yang melanda sebagian wilayah Kota Binjai,…

9 menit ago

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Soroti Dugaan Ketidakkonsistenan Keterangan Dalam Kasus Sriwahyuni, Desak Penegakan Hukum

PONTIANAK Aswinnews.comโ€“ Penelusuran Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat terhadap insiden kecelakaan…

20 menit ago

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Semua Pihak Tutup Celah Kejahatan

PAGAR ALAM, Aswinnews.com โ€“ Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah…

34 menit ago

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Masa Jabatan 2026โ€“2032

KOTA LANGSA, Aswinnews.com โ€“ Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., resmi melantik dan…

50 menit ago

RSUD Manembo Nembo Bitung Jelaskan Kronologi Dan Mekanisme Pelayanan IGD Terkait Keluhan Pasien

BITUNG, Aswinnews.com โ€“ RSUD Manembo Nembo Bitung melalui Bagian Pengaduan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan…

2 jam ago

Disparbud Jabar Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indramayu Tahun 2026

INDRAMAYU โ€“ Aswinnews.com โ€“ Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan…

4 jam ago